6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik

Sabtu 12-04-2025,15:27 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi terus menggencarkan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jenggala (470) dengan Truk muatan kayu log di Gresik. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 6 orang. 

"Hingga saat ini sudah 6 orang kami periksa," kata AKP Abid Uais Al-Qarni, Jumat 11 April 2025.

BACA JUGA:Masinis KA Jenggala Jalani Operasi Tulang Dada Akibat Tabrakan dengan Truk di Gresik


Mini--

Abid menjelaskan, sejak kasus tersebut dilimpahkan, Satreskrim Polres Gresik telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sejak Kamis, 10 April 2025 malam. 

“Masing-masing 6 orang kita periksa sebagai saksi di hari yang berbeda,” ujar Abid. 

"Kemarin malam, kita periksa Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi, sopir dan Camat Kebomas," bebernya. 

BACA JUGA:Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir

Pihaknya juga memanggil 3 saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Termasuk meminta keterangan pada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Khusaini. 

"Hari ini ada pemilik perusahaan kayu,  Kasi Kendaraan Angkut dan Kepala Dishub Pemkab Gresik yang kita periksa," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kereta Api CL Jenggala Terserempet Truk di Gresik, Masinis dan Asisten Dilarikan RS

Lebih lanjut, Abid menambahkan bahwa jumlah yang akan diperiksa masih dapat terus bertambah. Pihaknya juga berencana memeriksa para saksi yang ada di lokasi kejadian. 

"Masih ada tambahan lagi, nanti kita update perkembangannya. Mohon waktu," tutupnya. 

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali, Kelabui Petugas Pakai Nopol Palsu

Kategori :