Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota tengah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pengumpulan barang bukti tambahan, dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. Prinsip perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini," tegas Choirul.
BACA JUGA:Pedofilia Sekap dan Cabuli ABG
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi adanya tindak pidana serupa. (kd/mh)