BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Rp 3,4 M
Sementara, pihak PT LNG melalui keterangan resminya menyatakan bahwa seluruh proses perizinan terkait proyek pemasangan jaringan pipa gas telah ditempuh secara legal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Berikut Peran 4 Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Pengguna Narkoba
Perusahaan juga menegaskan bahwa proyek ini memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi energi nasional serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah industri PIER dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat menghambat jalannya proyek-proyek strategis nasional. (kd/mh)