SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap dalam insiden kebakaran gudang PT Surya Sakti Utama di Jalan Tanjungsari, Selasa 9 April 2025. Api, dinyatakan kondusif pukul 09.43. Artinya, butuh waktu hampir 15 jam bagi petugas benar-benar memastikan api padam.
Dari keterangan petugas, ada fakta jika tak ada upaya penanganan awal kebakaran itu dari karyawan dan satpam di lokasi pada saat kebakaran. Padahal, dari kebakaran awal hingga laporan pada pukul 18.52, ada selisih waktu kurang lebih 45 menit.
BACA JUGA:Gudang Produksi Sandal Ardiles Jalan Tanjungsari Terbakar, Petugas Kerahkan Bronto Skylift
Mini Kidi--
Selain itu, saat tiba di lokasi unit pemadam kebakaran juga terhalang kendaraan dari gudang. "Sehingga tidak bisa maksimal pemadaman dari jarak dekat selama 30 menit pemadaman awal," kata Romi Angga Petugas Command Center 112.
Gudang yang terbakar, terdiri dari 2 lantai. Setiap lantai, terdapat tumpukan bahan baku serta barang siap kirim, dengan ketinggian dua hingga enam meter. "Dua bangunan gudang di belakang terbakar semua.
"Untuk bangunan gudang depan aman karena petugas DPKP berhasil melokalisir sehingga tidak terdampak," imbuh Romi.
BACA JUGA:Butuh 15 Jam Tim Damkar Padamkan Api di Pabrik Sandal Ardilles Tanjungsari
Dalam kebakaran itu, sebanyak 26 unit pemadam diterjunkan. Ditambah enam unit tangki dari Dinas Lingkungan Hidup dan 1 Unit alat berat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Termasuk tiga unit Bronto skylift yang ditempatkan di bangunan tetangga. Sementara sumber air sumur, berjarak 1,5 kilometer dan menggunakan air saluran dekat lokasi secara dinamis.
"Luas terbakar 50 x 70 m², bagian gudang sandal yang sudah jadi berada di lantai bawah dan gudang sandal setengah jadi dilantai atas dari luas keseluruhan bangunan 2 hektar," ujar dia.(fdn)