TKI Asal Jember Meninggal, Pemakaman Gunakan Protokol Covid-19

Minggu 10-05-2020,14:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember, HY (38) dan HM (36) dikubur sesuai standar pemakaman pasien Covid-19, lengkap dengan petugas pemakaman berbaju APD. Minggu (10/5). Dua jenazah berasal dari Desa Patemon Kecamatan Tanggul dan Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang. Menurut keterangan petugas yang mengawal proses pemakaman, HY meninggal dunia karena sakit, tapi tak disebutkan sakit apa. Hanya dijelaskan, sebab kematian Pending Laboratory Investigation Sedangkan HM warga Jalan Guntar Dusun Krajan Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, dengan data nama Arsuma (56) meninggal dunia pada 1 Mei 2020 dengan diagnosa sakit stroke, darah tinggi, kencing manis. "Jenazahnya tiba di kampung halaman Desa Wringinagung pada Sabtu malam (9/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu juga, jasad HM langsung dikubur di pemakaman umum Desa Wringinagung, tanpa singgah terlebih dahulu di rumah duka,"terang Kapolsek Jombang Iptu Lutfi. Minggu (10/5/2020). Menurut Lutfi, sengaja pemakaman HM menggunakan protokol Covid-19 sebab dalam situasi seperti ini, pihaknya tak mau ambil resiko.(edy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait