SURABAYA - Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Mat Hori alias Mat Jepang, Rabu (6/3). Dalam amar putusan hakim, bahwa pria asal Jalan Kalisari Timur II, ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan uang sewa tanah di Jalan Kalisari milik Sie Probowahyudi. "Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun," ucap Maxi Sigarlaki. Vonis 1 tahun ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ratna Fitri Hapsari sebelumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Terkait vonis hakim, Mat Jepang langsung menyatakan akan melakukan perlawanan ditingkat banding. Sementara itu, usai sidang sempat terjadi keributan di internal keluarga Mat Jepang. Sebab Soetomo Hadi, pihak mediator antara Mat Jepang dengan Sie Probowahyudi tidak dihadirkan sebagai saksi pada saat sidang ini digelar. (fer/tyo)
Mat Jepang Divonis 1 Tahun
Rabu 06-03-2019,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Sabtu 16-05-2026,13:14 WIB
Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Terkini
Sabtu 16-05-2026,21:14 WIB
FORKI Jatim Raih Tiga Medali di Kejurnas Karate 2026 Bandung
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,20:23 WIB
Pelaku Penusukan Satpam Kota Malang hingga Tewas Dibekuk Polisi
Sabtu 16-05-2026,20:17 WIB
SMPN 1 Situbondo Juara Kapolres Cup 2026 Usai Tekuk SMPN 1 Banyuputih
Sabtu 16-05-2026,20:02 WIB