SURABAYA - Hudiono (46), mantan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Yapusa, dilaporkan menggelapkan uang perusahaan Rp 70 juta. Usai mendapatkan laporan itu, polisi menangkap tersangka di rumahnya di Desa Wedoro Anom, Driyorejo, Gresik. Kapolsek Kenjeran Kompol H Cipto mengatakan, Hudiono bekerja sebagai sales di Koperasi Yapusa, di Jalan Platuk Gang Teladan. Tugasnya mencari dan menarik pembayaran kepada konsumen dengan sistem angsuran. "Tersangka juga dipercaya koperasi melakukan penagihan terhadap konsumen yang pinjam uang di koperasi," kata Cipto. Seiring berjalannya waktu, uang hasil penagihan pada konsumen tidak disetorkan ke koperasi, melainkan untuk kepentingan pribadinya. Perbuatan Hudiono terbongkar setelah pihak koperasi melakukan audit keuangan bulanan. "Tersangka menggelapkan uang secara bertahap hingga tidak terasa menumpuk hingga puluhan juta. Tersangka tidak sanggup mengembalikannya," beber Cipto. Pihak koperasi sempat memanggil tersangka guna diselesaikan secara kekeluargaan dan berjanji akan mengembalikan. Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan tidak kunjung terbayar, Hudiono akhirnya dilaporkan ke polisi. Akibat perbuatannya, tersangka dipecat dari tempat bekerja dan kini mendekam di penjara Polsek Kenjeran. Polisi juga menyita 13 lembar nota penagihan konsumen dan kwitansi fiktif dari tangan Hudiono. (rio/tyo)
Karyawan Yapusa Gelapkan Uang Koperasi
Rabu 28-11-2018,04:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB
Pemkab Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diganti Doa Bersama dan Istigasah
Rabu 24-12-2025,07:13 WIB
Lookman Jadi Penentu, Nigeria Awali Piala Afrika dengan Kemenangan Dramatis atas Tanzania
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB