Angka Rp 50 ribu per meter dinilai sangat wajar jika dibandingkan dengan pendapatan usaha yang dijalankan di atas saluran air tersebut.
"Contohnya, penjual tahu tek di depan rumah saya menyewa lahan Rp 600.000 per bulan hanya dengan berjualan selama 6 jam sehari. Pengusaha-pengusaha di sini jauh lebih besar skala usahanya, jadi kami yakin kompensasi ini tidak memberatkan," tambahnya.
BACA JUGA:Peninggian Jalan dan Saluran di Manukan Lor, Dewan: Pindahkan Banjir ke Rumah Warga
Namun, upaya penyelesaian sengketa ini tidak mudah. Salah satu kendala utama adalah kurangnya dokumen legalitas yang dimiliki warga terkait kepemilikan saluran air tersebut. Meski demikian, sejarah dan kesaksian para sesepuh desa mendukung klaim warga RW 3 Klampis Semalang.
"Surat-surat asli dulu sudah diserahkan ke PT Wisma Mukti saat pembelian tanah. Tapi, para tokoh masyarakat dan sesepuh sepakat bahwa saluran air ini tetap menjadi hak warga kami," kata Abuddin.
BACA JUGA:Penutup Saluran Berlubang di Pasar Kembang, Bahaya Mengintai
Selain itu, ada dugaan pelanggaran lingkungan karena beberapa pengusaha diduga membuang limbah ke saluran air tersebut.
"Ada indikasi kotoran dan limbah usaha masuk ke sungai. Ini juga menjadi perhatian kami," tambahnya.
Warga RW 3 Klampis Semalang berharap pemerintah kota dan pihak terkait dapat turut campur tangan untuk menyelesaikan sengketa ini. Mereka menginginkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak, termasuk pengembalian fungsi saluran air sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Saluran Tanpa Bak Kontrol Jadi Biang Kerok Banjir di Asem Mulya
"Kami tidak ingin merecoki usaha mereka, tapi mereka juga harus tahu diri bahwa mereka menggunakan tanah kami sebagai akses usaha mereka. Kami orang Jawa yang mengedepankan norma dan akhlak, jadi mari kita selesaikan ini dengan musyawarah," pungkas Abuddin.
Spanduk yang terpasang di Jalan Dales ini menjadi simbol perjuangan warga RW 3 Klampis Semalang untuk mempertahankan hak-hak mereka. Harapannya, semua pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang saling menguntungkan demi keberlangsungan lingkungan dan masyarakat setempat. (yat)