Rumah Makan Pelangi Terbakar

Jumat 08-05-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Rumah makan lesehan Pelangi milik Bangun Tri Ismu Pribadi (55), di Jalan Gayung Kebonsari 44 terbakar, Jumat (8/5) dini hari. Meski tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu mengakibatkan si jago merah meludeskan 80 persen bangunan semipermanen seluas 15x15 meter. Informasi yang dihimpun, saat kekabaran terjadi tidak ada aktivitas dan hanya dijaga oleh Susilo Budiningtias (31), warga Jalan Jatimulyo, Selopuro, Blitar. Mendadak pada pukul 01.47, muncul api disertai kepulan asap di belakang rumah makan. Karena bangunan semi permanen, sehingga dengan cepat merambat ke bagian depan. "Saya melihat api di belakang. Api cepat membesar dikarenakan bangunan terbuat dari bahan kayu," kata Susilo kepada petugas. Mengetahui kejadian ini, Susilo semopat meminta pertolongan warga dan memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya, namun tidak berhasil. Kemudian menghubungi command center. 9 Unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan petugas berhasil menjinakkan api 02.20. Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, titik api berawal di bagian dapur lesehan. Bangunan yang terbakar semipermanen dari kayu. "Belum diketahui penyebab kebakaran," kata Bambang Vistadi. (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait