Surabaya, memorandum.co.id - Rumah makan lesehan Pelangi milik Bangun Tri Ismu Pribadi (55), di Jalan Gayung Kebonsari 44 terbakar, Jumat (8/5) dini hari. Meski tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu mengakibatkan si jago merah meludeskan 80 persen bangunan semipermanen seluas 15x15 meter. Informasi yang dihimpun, saat kekabaran terjadi tidak ada aktivitas dan hanya dijaga oleh Susilo Budiningtias (31), warga Jalan Jatimulyo, Selopuro, Blitar. Mendadak pada pukul 01.47, muncul api disertai kepulan asap di belakang rumah makan. Karena bangunan semi permanen, sehingga dengan cepat merambat ke bagian depan. "Saya melihat api di belakang. Api cepat membesar dikarenakan bangunan terbuat dari bahan kayu," kata Susilo kepada petugas. Mengetahui kejadian ini, Susilo semopat meminta pertolongan warga dan memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya, namun tidak berhasil. Kemudian menghubungi command center. 9 Unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan petugas berhasil menjinakkan api 02.20. Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, titik api berawal di bagian dapur lesehan. Bangunan yang terbakar semipermanen dari kayu. "Belum diketahui penyebab kebakaran," kata Bambang Vistadi. (rio/tyo)
Rumah Makan Pelangi Terbakar
Jumat 08-05-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:49 WIB
Sidang Bos Kosmetik Ilegal Impor Dilanjutkan, Saksi Penangkap Bareskrim Akan Bersaksi Via Zoom
Rabu 05-08-2026,09:46 WIB
Perkuat Keimanan, Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Shiratul Jannah Polsek Kedunggalar
Rabu 05-08-2026,09:42 WIB
Polisi Ngawi Bergerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Kasreman yang Terdampak Kemarau
Rabu 05-08-2026,09:40 WIB
Santika Indonesia Hotels & Resorts Kenalkan Dunia Perhotelan kepada Anak-Anak SOS Children’s Villages
Rabu 05-08-2026,09:37 WIB