MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Malang berhasil mengungkap sindikat pemalsuan minyak goreng bermerek Sunco. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) asal Karangploso, Kabupaten Malang, yakni Suparman (59) dan istrinya, Gusria Ramdhini (45), sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kemas Migor Curah Ilegal Keuntungan Hingga Rp400 Juta
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, kedua tersangka memproduksi minyak goreng palsu dengan cara mengemas ulang minyak curah ke dalam jeriken 5 liter menggunakan label dan kardus merek Sunco. Aksi ini dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi.
--
“Dua tersangka ini melakukan dalam rangka untuk menambah pundi-pundi keuangan mereka. Mereka ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Karangploso," ungkap Bayu, Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Polres Malang Pantau Distributor Migor
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, puluhan stiker label Sunco, perlengkapan cetak, jeriken kosong, serta beberapa invoice yang digunakan untuk menjalankan aksi mereka.
“Barang bukti yang kami amankan, diantaranya 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, perlengkapan cetak, dan juga beberapa invoice,” kata, Bayu.
Temuan-temuan mulai dari tekstur, rasa, fisik, dan visual, kalau ada yang mencurigakan, jangan sungkan untuk melapor. Nanti akan kami bantu identifikasi apakah produk tersebut layak konsumsi atau tidak.
BACA JUGA:Tangani Pengunjuk Rasa Migor, Samapta Gabungan Libatkan K-9
Namun untuk lebih jelasnya, bagaimana kronologis pengungkapan pemalsuan minyak goreng tersebut. Biar nanti kasatreskrim yang akan memaparkan secara rinci.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Ilham Imawan, pemilik toko di Kecamatan Dau, melaporkan kecurigaannya atas kemasan minyak goreng Sunco yang berbeda dari biasanya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke distributor resmi dan PT Musim Mas selaku pemilik merek Sunco.
Hasil penyelidikan mendapati ciri-ciri mencolok dari minyak goreng palsu tersebut. Dalam penyelidikan terungkap bahwa ukuran jeriken minyak palsu lebih kecil, tutup botol berwarna kuning, sedangkan yang asli putih.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Malang Kawal Distribusi Migor Curah