Polsek Karangpilang Tampung Aspirasi Warga, Perangi Judi dan Tawuran Remaja

Jumat 14-03-2025,15:22 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Karangpilang menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 01 Kelurahan Warugunung pada hari Jumat 14 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan program rutin Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menampung keluhan serta masukan terkait pelayanan kepolisian.

BACA JUGA:Senkom Siap Dukung Operasi Ketupat Semeru 2025, Jalin Koordinasi dengan Kapolsek Karangpilang


Mini Kidi--

Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Camat Karangpilang, lurah dari Kelurahan Kedurus dan Warugunung, ketua LPMK, ketua RW, perwakilan RT, serta perwakilan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Dalam sambutannya, Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Kami ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah Karangpilang," ujarnya.

BACA JUGA:Penertiban Pedagang Pasar Kedurus, Polsek Karangpilang Hadirkan Solusi Humanis

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah maraknya aksi tawuran dan perang sarung di kalangan remaja. Kapolsek Karangpilang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan pembinaan di sekolah-sekolah, seperti SMP Negeri 16 Surabaya dan SMP Negeri 24 Surabaya, untuk mencegah aksi tersebut.

"Kami telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan tawuran dan perang sarung. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para siswa," jelas Kompol Rahayu Rini.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan, antara lain terkait kemacetan lalu lintas, perjudian, warung karaoke ilegal, dan masalah sampah.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas dengan Penandaan Jalan Berlubang

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya menanggapi keluhan tersebut dan memberikan penjelasan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan kepolisian.

Camat Karangpilang juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Surabaya terkait larangan perjudian online, tindakan asusila, peredaran minuman keras ilegal, parkir liar, dan pungutan liar.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan warga, Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Kategori :