JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti (BB) berupa ganja, sabu, pil koplo, dan perjudian, Selasa (5/3) pagi. Pemusnahan BB itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember, berupa perkara tindak pidana narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya yang sudah memiliki keputusan tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kasus perkara tahun 2018 hingga awal tahun 2019," kata Kajari Jember Ponco Hartanto saat dikonfirmasi para awak media. Ponco menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 108 perkara yang telah memiliki keputusan tetap. Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis ganja 4,70 gram dan sabu 42,9 gram. "Sedangkan obat keras berbahaya21.616 ribu dan inek 8 butir, serta alat yang digunakan untuk perjudian." Lanjut Ponco. Ponco menjelaskan barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan disaksikan oleh unsur terkait dengan cara dibakar, sehingga tidak bisa digunakan lagi.(edy/tyo)
Kejari Jember Bakar Barang Bukti 108 Perkara
Selasa 05-03-2019,12:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,15:28 WIB
PBG Belum Terbit, DPRD Jombang Desak Pabrik Sepatu Ditutup
Jumat 11-09-2026,15:00 WIB
Pangkas Waktu Tanggap Jadi 7 Menit, Command Center 112 Surabaya Diawasi 4.000 CCTV
Terkini
Sabtu 12-09-2026,11:57 WIB
Peringati Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Ngawi Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Bina Insani
Sabtu 12-09-2026,11:44 WIB
Bhabinkamtibmas Kwadungan Monitoring Tanaman Terong, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sabtu 12-09-2026,11:33 WIB
Sosok Pelaku Pencabulan 3 Anak di Rungkut Dikenal Pendiam
Sabtu 12-09-2026,11:27 WIB
Sambut HKGB ke-74, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bansos untuk Portir
Sabtu 12-09-2026,11:18 WIB