JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti (BB) berupa ganja, sabu, pil koplo, dan perjudian, Selasa (5/3) pagi. Pemusnahan BB itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember, berupa perkara tindak pidana narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya yang sudah memiliki keputusan tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kasus perkara tahun 2018 hingga awal tahun 2019," kata Kajari Jember Ponco Hartanto saat dikonfirmasi para awak media. Ponco menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 108 perkara yang telah memiliki keputusan tetap. Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis ganja 4,70 gram dan sabu 42,9 gram. "Sedangkan obat keras berbahaya21.616 ribu dan inek 8 butir, serta alat yang digunakan untuk perjudian." Lanjut Ponco. Ponco menjelaskan barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan disaksikan oleh unsur terkait dengan cara dibakar, sehingga tidak bisa digunakan lagi.(edy/tyo)
Kejari Jember Bakar Barang Bukti 108 Perkara
Selasa 05-03-2019,12:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:15 WIB
Cadangan Beras Nasional Tertinggi Sepanjang Sejarah, Pemerintah Siap Hadapi El Nino
Selasa 07-04-2026,17:04 WIB
BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan Penyelundupan Satwa Liar di Jalur Alternatif dan Perairan Pasca Lebaran
Selasa 07-04-2026,17:02 WIB
Lirik dan Makna Lagu Super Eksis Naufal Syachreza yang Trending di TikTok
Selasa 07-04-2026,16:56 WIB
Kapolresta Malang Kota Perkuat Dialog Bersama OKP dan Ormas demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Selasa 07-04-2026,16:45 WIB