JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti (BB) berupa ganja, sabu, pil koplo, dan perjudian, Selasa (5/3) pagi. Pemusnahan BB itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember, berupa perkara tindak pidana narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya yang sudah memiliki keputusan tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kasus perkara tahun 2018 hingga awal tahun 2019," kata Kajari Jember Ponco Hartanto saat dikonfirmasi para awak media. Ponco menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 108 perkara yang telah memiliki keputusan tetap. Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis ganja 4,70 gram dan sabu 42,9 gram. "Sedangkan obat keras berbahaya21.616 ribu dan inek 8 butir, serta alat yang digunakan untuk perjudian." Lanjut Ponco. Ponco menjelaskan barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan disaksikan oleh unsur terkait dengan cara dibakar, sehingga tidak bisa digunakan lagi.(edy/tyo)
Kejari Jember Bakar Barang Bukti 108 Perkara
Selasa 05-03-2019,12:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Terkini
Minggu 06-10-2024,06:59 WIB
Mengenal Lebih Dekat Gunung Triple S di Jawa Tengah : Sindoro, Sumbing, Slamet
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,06:41 WIB
Rahasia Menyelesaikan Skripsi: Tips dan Trik untuk Mahasiswa yang Mudah Menunda-nunda
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,04:54 WIB