Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Yulisar mengganjar Hendra Kurniawan dan Prasetio, dua bos spamming selama delapan bulan penjara, Rabu (6/5). Selain itu, mereka yang terbukti bersalah membobol kartu kredit orang lain didenda Rp 10 juta subsidair sebulan penjara. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum secara bersama-sama mengakses informasi dan dokumen elektronik dengan tujuan mendapatkan informasi orang lain," ujar Hakim Yulisar. Kedua terdakwa yang tidak didampingi pengacara langsung menerima putusan. "Menerima Yang Mulia," kata Hendra dan Prasetio saat telekonferensi dari Rutan Medaeng. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto menyatakan banding. Sebelumnya, Jaksa Novan menuntut kedua terdakwa pidana setahun penjara. Selain itu, menuntut denda Rp 10 juta subsidair sebulan kurungan. Jaksa Novan menyatakan mereka terbukti melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pertimbangan ini yang juga diambil hakim dalam menjatuhkan putusan. (fer/tyo)
Dua Bos Spamming Diganjar 8 Bulan Penjara
Rabu 06-05-2020,21:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka 29 November-6 Desember 2024, Ini Syaratnya
Kamis 28-11-2024,07:06 WIB
Polsek Simokerto Apresiasi TPS Bertema Stadion Gelora Bung Tomo
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,06:04 WIB