Polres Gresik Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Polsek Ujungpangkah

Jumat 14-03-2025,07:31 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

Temuan sementara tim dokter forensik, tak ditemukan tanda kekerasan pada korban. Terkait ciri-cirinya, korban memiliki rambut hitam lurus sepanjang 7 cm. Gigi rahang atas tongos, serta gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).

BACA JUGA:Ahli Forensik: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan pada Kerangka Manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah

Selain itu, korban yang merupakan laki-laki itu memiliki panjang badan 153-163 cm. Korban diperkirakan berusia 50 - 60 tahun, dan diduga meninggal sejak 5-7 bulan yang lalu.

Abid mengungkapkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait sosok yang diduga merupakan korban. Ciri-cirinya pun beberapa memiliki kecocokan dengan jasad berupa kerangka yang ditemukan. 

“Cuma belum bisa kita pastikan. Karena memang, dalam pembuktian itu kan kita harus secara scientific,” tutur Abid.

“Jadi kita harus lakukan uji tes DNA sebagai pembanding. Oleh karena itu, data-data yang kita duga sebagai korban ini masih kami cari tahu identitas pastinya untuk kita tes DNA,” tandasnya. (rez)

Kategori :