“Kami sudah libatkan Propam untuk melakukan pemeriksaan guna menjaga pemeriksaan ini tetap sesuai dengan prosedur,” tutur AKBP Rovan.
Sementara itu, hasil sementara tim forensik menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban yang telah menjadi kerangka.
Korban berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia 50-60 tahun, dan diduga meninggal sejak 5-7 bulan yang lalu. (rez)