
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti masalah kemacetan yang disebabkan parkir liar di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan Basuki Rahmat. Banyak kendaraan terparkir seharian, mengakibatkan kemacetan parah di jam-jam sibuk. Sebagai solusi, Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk menerapkan sistem parkir progresif di beberapa titik.
BACA JUGA:Kemacetan Akibat Pisang Keju Viral di Dharmahusada II, Warga Protes Parkir Sembarangan
Warga setempat, Rohman, yang tinggal di Jalan Urip Sumoharjo, menjelaskan bahwa kendaraan yang parkir di sana merupakan milik warga dan tamu mereka. Tingginya kepadatan penduduk membuat sulitnya mencari lahan parkir di sekitar permukiman.
--
"Warga yang punya mobil biasanya parkir di samping foodcourt Urip Sumoharjo. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 15.000 per hari hingga Rp 300.000-Rp400.000 per bulan," ungkap Rohman, Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Parkir di Pasar Keputran Utara, Dirut PD Pasar Surya Angkat Bicara
Meskipun ada aturan larangan parkir di Jalan Urip Sumoharjo antara pukul 06.00-09.00 WIB karena padat lalu lintas, banyak warga yang tetap memarkir kendaraannya di sepanjang jalan tanpa membayar. Mereka menanggung risiko sendiri jika terjadi pencurian.
"Kadang ada warga atau tamu yang parkir seharian gratis. Kalau ada juru parkir (jukir), ya bayar, tapi tidak semahal di foodcourt," tambah Rohman.
BACA JUGA:Jalan di Pasar Keputran Utara Semrawut, Pedagang Keluhkan Lahan Parkir Mobil
Rohman menyatakan kesiapannya menerima penerapan tarif parkir progresif atau parkir meter, asalkan kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo dapat teratasi.
"Saya manut saja sama pemerintah," tegasnya.
BACA JUGA:Surabaya Perbaiki Sistem Parkir, Kejar Target PAD yang Meleset
Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui perlunya lahan parkir tambahan untuk mengurangi parkir liar seharian. Ia meragukan efektivitas parkir meter karena dikhawatirkan justru akan membuat semua warga memarkir kendaraan di sepanjang jalan.
"Parkir liar memang masalah klasik di kota besar seperti Surabaya," akunya.
Tundjung menambahkan bahwa penegakan aturan parkir liar membutuhkan kerjasama dengan kepolisian.