"Setelah menerima kunci motor, tersangka Paisol dan Hasbi langsung melakukan pencurian itu," imbuh eks Wakapolsek Mulyorejo itu.
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri Siri karena Ditegur Malah Marah-marah
Setelah berhasil menguasai motor itu, para tersangka kemudian menjual ke Madura dengan sistem cash on delivery (COD).
"Laku Rp 3,2 juta, hasilnya dibagi tiga. Untuk tersangka perempuan dapat Rp 1,2 juta. Sementara yang dua masing-masing Rp 1 Juta," pungkas dia. (fdn)