JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dengan melakukan perawatan rutin senjata api dan peralatan keamanan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 11 Maret 2025 guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi prima dan siap digunakan setiap saat.
BACA JUGA:Kalapas Baru Jember Tegas, Lapas Harus Bersih dari Narkoba dan Handphone
Puluhan senjata api laras panjang dan pendek diperiksa secara menyeluruh, termasuk pembersihan detail, pengecekan amunisi, serta pemeliharaan perlengkapan penanggulangan huru-hara.
--
Kepala Lapas Jember, RM Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa pemeliharaan rutin senjata api adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Senjata api dan peralatan keamanan lainnya merupakan aset penting dalam pengamanan Lapas. Oleh karena itu, perawatan berkala wajib dilakukan agar semuanya berfungsi optimal," ujar Kristyo Nugroho.
BACA JUGA:Kristyo Nugroho Resmi Jabat Kalapas Jember, Harapkan Dukungan Semua Pihak
Adapun prosedur perawatan senjata api dan keamanan yang dilakukan meliputi pembersihan senjata dari debu dan kotoran, baik luar maupun dalam. Pemeriksaan menyeluruh dengan membongkar dan merakit kembali senjata api.
Pengecekan kondisi amunisi, baik peluru karet maupun peluru tajam, dan pengecekan sistem keamanan di pintu utama dan titik pengamanan lainnya.
BACA JUGA:Lapas Jember Bersih-bersih, Temukan Senjata Rakitan dan Korek Api
Kristyo Nugroho menambahkan bahwa senjata api di Lapas Jember merupakan Barang Milik Negara (BMN), sehingga pemeliharaannya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008. Peraturan ini mewajibkan setiap pengguna BMN untuk melakukan pengamanan dan pemeliharaan aset negara secara berkala.
Dengan adanya perawatan rutin ini, Lapas Jember berkomitmen untuk memastikan seluruh peralatan keamanan selalu dalam kondisi siap pakai, guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. (edy)