“Ini kan fenomena yang sadar atau tidak telah terjadi di masyarakat kita. Bahwa perkembangan teknologi yang terjadi, tidak dibarengi dengan kesadaran dari penggunanya,” ulas Ketua Bapemperda DPRD Jombang itu.
BACA JUGA:Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI
Guna mengantisipasi hal tadi, sudah waktunya masyarakat Jombang diberikan edukasi tentang pentingnya aturan hukum.
“Karena bagaimanapun, negara kita adalah negara hukum. Dan sebagai masyarakatnya, kita harus tunduk pada supremasi hukum yang telah ditetapkan,” tandas Kartiyono. (wan/war)