Retribusi Makam Dihapus, Pemkot Surabaya Potensi Kehilangan Pendapatan

Senin 10-03-2025,17:22 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Sehingga sebagai bagian dari layanan masyarakat maka kami mendukung Pemkot untuk menghapus retribusi makam," ujarnya. 

Sebelumnya DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum dan Kerjasama juga telah melaksanakan rapat untuk membahas harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemakaman dan pengabuan jenazah. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.  (alf)

Kategori :