Surabaya, memorandum.co.id – Enam belas terdakwa kartu kredit dituntut 10 bulan penjara, Selasa (5/5). Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Rakhmawati Utami, selain hukuman badan para terdakwa yaitu Denis Aldinata, Dwi Pangesti, Hizkia Randy Perkasa, Alen Setyo Pratama, David Zakaria, Hendro Mastriadji, Adit Ega Saputro, Ananda Eka Bachtiar, Cakra Dahana Arya Wangsa Kusumah, Gilang Pramudya Widodo, Dwi Andy Budianto, M Shaifullah Nirwan, M Teguh Prabawa, M Andhi Firmansyah, Ahmad Fahmi Mubarok, dan Yudi Maulana, juga harus membayar denda Rp 10 juta subsidair 1 bulan penjara. “Menyatakan terdakwa terbukti dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum secara bersama-sama mengakses informasi dan dokumen elektronik dengan tujuan mendapatkan informasi orang lain atau milik publik," ujar JPU Utami. Denis Aldinata dan terdakwa lain yang tidak didampingi pengacara mengaku menyesal. "Kami mengaku salah yang mulia. Tidak akan mengulangi lagi," ujar Denis saat menyatakan pembelaan secara telekonferensi dari Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng. Seperti diketahui, Denis dan terdakwa lainnya ditangkap Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada 2 Desember 2019. Komplotan ini membobol data kartu kredit dan ATM. Aksi ini sudah dilakukan selama setahun terakhir. Para tersangka ini bekerja di ruko milik Hendra di Jalan Balongsari Tama, Tandes. Dari praktik spamming selama setahun ini mereka bisa mendapatkan uang sampai USD 40.000 atau sekitar Rp 5 miliar. Mereka beraksi secara sistematis di ruko yang dijadikan tempat bekerja. Barang buktinya berupa 19 HP, 23 PC komputer, 29 monitor, 12 buku tabungan, satu akun facebook, delapan key bank dan 14 kartu ATM. (fer/tyo)
Pembobol Kartu Kredit Dituntut 10 Bulan Penjara
Selasa 05-05-2020,19:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Selasa 17-03-2026,06:54 WIB
Ledakan saat Tarawih di Masjid Raya Pesona Jember, Tim Jibom Brimob Sterilisasi Lokasi
Selasa 17-03-2026,09:08 WIB
Neymar Kembali Dicoret Ancelotti dari Skuad Brasil, Peluang Tampil di Piala Dunia Kian Tipis
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Ketika Bintang Mulai Kehilangan Kepercayaan (3)
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Terkini
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,19:57 WIB