Simpan Bahan Peledak Petasan, Patroli Gabungan Polres Bangkalan Garuk Warga Dusun Keleyan

Kamis 06-03-2025,13:28 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Rutinitas patroli malam yang dikembangkan Polres Bangkalan untuk jaga dan kawal keamanan sepanjang Ramadan 1446 H dari segala bentuk gangguan kamtibmas kembali membuahkan hasil cukup melegakan. Terbaru, tim patroli gabungan Satsamapta dan Satreskrim Polres berhasil mengamankan bahan peledak dan beberapa macam zat kimia yang dipersiapkan untukmeracik mercon atau petasan sreng dor.

"Bahan berbahaya itu diamankan  anggota dari dua dusun berbeda di Desa Kelayan, Kecamatan Socah, yakni Dusun Langgulang dan Dusun Bhandhung Barat,  saat giat patroli dini hari, Selasa 4 Maret 2025,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmoo,SH SIK MIK, Kamis (6/3) siang.

BACA JUGA:Tim Gabungan Satfung Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli Sahur On the Road


Mini Kidi--

Dari hasil giat patroli Pekat Semeru 2025 ini, personel gabungan Satsamapta dan Satreskrim Polres, sedikitnya berhasil mengamankan 2 kg bahan peledak plus beberapa macam zat kimia. Selain itu aparat juga menyita sekitar 2.000 lebih selongsong petasan sreng dor yang dibungkus dalam 15 tas kresek.

Dari ungkap kasus bahan peledak ini, satu dari dua terduga pemliknya berinisial  HA (26), warga Dusun Langgulang, berhasil disergap dan dibekuk anggota. Namun satu terduga lainnya inisial MSA berhasil kabur duluan sebelum tim gabungan Ops Pekat Semeru 2027 tiba di lokasi TKP.

BACA JUGA:Selama Februari, Polres Bangkalan Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Beri 1.535 Tilang Manual

"Dari hasil pemriksaan semantara, terduga pelaku HA, mengakui 2 kg lebih bahan peledak dan bebepa macam zat kimia itu memang akan diracik  untuk bahan membuat petasan sreng dor. Yakni jenis petasan yang biasa meledak di udara,” ungkap AKBP Hendro. Targetnya, selain untuk dijual, juga diniati untuk hura-huara saat malam lebaran Idul Fitri 1445 H awal April nanti.

Apapun jenisnya, lanjut Kapolres, petasan atau mercon yang menimbulkan suara ledakan tergolong berbahaya. Juga sangat mengganggu kompleks pemukiman warga yang tengah khusuk menjalankan ibadah puasa, kegiatan tadarus di malam hari, serta kegiatan ibadah lainnya. Selain itu, memiliki dan menyimpan bahan peledak tergolong perbuatan melanggar hukum dan dilarang oleh undang-undang.

BACA JUGA:Satbinmas Polres Bangkalan Gelar Sosialisasi Bahaya Judol di SMKN 1

"Jadi ke depan, terutama disepanjang Ramadhan 1446 H tahun ini, giat patroli gabungan dari semua satfung (satuan fungsi) Polres akan terus dimaksimalkan. Amanah ini juga wajib ditindak lanjuti oleh personel Polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan,” tandas AKBP Hendro.

Targetnya bermuara pada satu tujuan. Yakni agar komunitas warga yang tersebar 18 kecamatan yang membawahi 273 desa dan 8 kelurahan, bisa menikmati suasana tenang, nyaman, aman. Bebas dari segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Kembali Gelar Baksos Donor Darah

Terutama dari aksi 3C, yakni curat, curas, curanmor, begal motor, bursa peredaran narkoba, serta tidak kriminal lainnya. ”Sudah barang tentu dari suara hingar-bingar suara ledakan petasan,” pungkas AKBP Hendro.(ras)

Kategori :