Efisiensi Anggaran, APBD Lamongan Dipangkas Rp88 Miliar

Selasa 04-03-2025,10:09 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Efisiensi anggaran, APBD Kabupaten Lamongan akan dipangkas dari berbagai pos anggaran pada dinas atau OPD di lingkungan Pemkab Lamongan. Hitungan sementara setidaknya ada Rp88 Miliar akan dipangkas. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) yang harus disesuaikan..

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Muhammad Satuwi Heruwidi menyebutkan, dalam rapat Pembahasaan Perkiraan dan Keadaan (KIRKA) sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) yang harus disesuaikan adalah sebesar Rp44 miliar. 

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Panen Raya Jagung di Lahan Tidur


Mini Kidi--

Sesuai keputusan Menkeu ada sekitar Rp44 miliar dalam APBD Kabupaten Lamongan yang disesuaikan efisiensinya. Kendati demikian, kata Heru, untuk Perkiraan dan Keadaan (KIRKA) efisiensi belanja dari belanja rutin daerah, imbuh Heru, nilainya mencapai Rp40 miliar.

"Untuk KIRKA belanja rutin capai Rp40 miliar," kata Heru, sapaannya.

Sehingga dengan demikian, pemangkasan ini, lanjut Heruwidi, ada sekitar Rp88 Miliar yang berkurang dari APBD Tahun 2025.

"Total perkiraan untuk pemangkasan anggaran ini sampai Rp88 miliar," tegasnya. 

BACA JUGA:HPN ke-79, Pemkab Lamongan Ajak Pers Kawal Ketahanan Pangan

Pria yang digadang-gadang warga Lamongan sebagai calon Sekretaris daerah Kabupaten Lamongan ini belum bisa merinci secara detail OPD mana saja yang terkena efisiensi, sebab hingga kini masih dilakukan pembahasan intensif.

"Belum, ini masih terus dilakukan penyesuaian, kalau sudah fix nanti saya kabari," tutur Heru.

Diiketahui, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan keluarnya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan target anggaran sebesar Rp306,6 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga dan Rp50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan

Sementara, pada 26 November 2024 lalu, Raperda APBD Tahun 2025 telah disahkan oleh DPRD Lamongan, yang memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,262 triliun.

Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,272 Triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 Miliar akan dilakukan pembiayaan netto.

Kategori :