Gresik, memorandum.co.id - Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (4/5) sore kemarin berdasar hasil lab sampel air kali Dusun Pasinan, Desa Pasinan, Kecamatan Wringinanom yang diduga tercemar limbah milik PT KIA Keramik Mas. Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik, Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan, pemanggilan pihak DLH itu untuk menjelaskan hasil lab. "Kami sudah memanggil pihak DLH. Hasilnya telah melampaui baku mutu air. Selanjutnya kami tingkatkan status kasus ini dari lidik ke sidik," jelasnya, Selasa (5/5). Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Pemkab Gresik, Baktiar Gunawan Hutabarat mengatakan, pihaknya hanya menjelaskan proses pengambilan sampel dan baku mutu air. "Jadi kami belum menjelaskan terkait parameter fisika dan kimianya. Itu ada bagiannya sendiri nanti," pungkasnya.(dri/har)
Hasil Uji Lab, Pencemaran PT KIA Keramik Mas Lebihi Baku Mutu
Selasa 05-05-2020,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB