Gresik, memorandum.co.id - Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (4/5) sore kemarin berdasar hasil lab sampel air kali Dusun Pasinan, Desa Pasinan, Kecamatan Wringinanom yang diduga tercemar limbah milik PT KIA Keramik Mas. Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik, Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan, pemanggilan pihak DLH itu untuk menjelaskan hasil lab. "Kami sudah memanggil pihak DLH. Hasilnya telah melampaui baku mutu air. Selanjutnya kami tingkatkan status kasus ini dari lidik ke sidik," jelasnya, Selasa (5/5). Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Pemkab Gresik, Baktiar Gunawan Hutabarat mengatakan, pihaknya hanya menjelaskan proses pengambilan sampel dan baku mutu air. "Jadi kami belum menjelaskan terkait parameter fisika dan kimianya. Itu ada bagiannya sendiri nanti," pungkasnya.(dri/har)
Hasil Uji Lab, Pencemaran PT KIA Keramik Mas Lebihi Baku Mutu
Selasa 05-05-2020,13:10 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :