Surabaya, memorandum.co.id - Pembobol rumah di Jalan Ploso Timur Gang 10 ini ketiban apes. Hanya mendapat imbalan Rp 300 ribu, Abdul Gani harus menanggung perbuatannya di pengadilan, Senin (4/5). Ketua majelis hakim Sarwedi memvonis pria yang kos di Jalan Kalilom Lor I, selama 9 bulan penjara. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Abdul Gani selama sembilan bulan," ujar Hakim Sarwedi. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Akhmad Iriyanto Sudarsono sebelumnya yaitu selama 1 tahun dan 2 bulan penjara. "Kami terima Pak hakim," ujar terdakwa yang disidang secara telekonferensi ini. Hal sama juga diucapkan JPU Akhmad Iriyanto Sudarsono. Seperti diketahui, awalnya terdakwa bersama Novel berboncengan motor Honda Beat L 5946 FG mencari sasaran rumah kosong dan berhenti di Jalan Ploso Timur 10, rumah milik Tohir. Saat itu hanya ada Sai'ul Hidayah di lantai dua. Kemudian Novel turun dari motor sedangkan terdakwa menunggu di motor. Novel masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dapur rumah dengan obeng. Lalu Novel mengambil TV LCD dan HP. Lalu terdakwa bersama Novel pergi meninggalkan rumah korban namun terekam CCTV di wilayah kampung tersebut. Setelah dua hari, Novel mendatangi terdakwa kemudian memberikan uang sebesar Rp 300 ribu hingga akhirnya ditangkap polisi. (fer)
Pembobol Rumah Jalan Ploso Diganjar 9 Bulan Penjara
Senin 04-05-2020,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,14:48 WIB
Mudik hingga Halal Bihalal, Ini 10 Tradisi Lebaran yang Paling Dinanti
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Terkini
Selasa 17-03-2026,14:17 WIB
Kapolres Gresik Sidak Pasar, Sapa Pedagang dan Pastikan Stok Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Selasa 17-03-2026,14:14 WIB
Sentuhan Kasih, Kapolsek Simokerto Sambangi Yayasan Himatun Ayat untuk Santuni Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,13:51 WIB
Kasus Pemalsuan Berkas yang Menyeret Notaris asal Lamongam Berakhir Damai
Selasa 17-03-2026,13:35 WIB
Pimpin Apel Cuti Lebaran, Pgs. Dandim Sumenep Tekankan Keamanan Prajurit
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB