BACA JUGA:KPU Tulungagung Beberkan Penyebab Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sesuai Target
Sebab sebagian besar dari tempat kerja mereka tidak memberikan libur di saat pencoblosan, hanya memberikan dispensasi jam masuk kantor, sehingga antrian ini membuat mereka memilih untuk langsung bekerja, tanpa menggunakan hak pilihnya.
"Usul saya, ada pertanyaan kepada calon pemilih saat tahapan pendataan pemilih, tentang profesinya, apakah pegawai negeri atau pegawai swasta, yang nantinya akan menjadi acuan KPU menentukan orang ini bisa didahulukan saat antrian, karena harus segera masuk kerja," pungkasnya.(fir/fai)