
BACA JUGA:Prof M Noor Harisudin: RUU KUHAP Baru Berpotensi Kacau Jika Tidak Dirumuskan dengan Bijak
Selain itu, menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis. Dalam mengawal regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat. Bentuk kepedulian, untuk memastikan bahwa reformasi hukum, benar-benar mencerminkan keadilan dan kepentingan publik. (edr)