RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP, Begini Respons Pakar Hukum

Rabu 12-02-2025,20:37 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan
RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP, Begini Respons Pakar Hukum

BACA JUGA:Prof M Noor Harisudin: RUU KUHAP Baru Berpotensi Kacau Jika Tidak Dirumuskan dengan Bijak

Selain itu, menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis. Dalam mengawal regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat. Bentuk kepedulian, untuk memastikan bahwa reformasi hukum, benar-benar mencerminkan keadilan dan kepentingan publik. (edr)

Kategori :