KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membawa koper seusai melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekas--Antara
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran uang dalam perkara suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat, setelah menggeledah rumah tersangka Lampri.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Lampri di Bekasi Usai Periksa Kantor Summarecon
Penggeledahan rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut dilakukan di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat 18 September 2026 sore.

Mini kidi--
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memuat petunjuk terkait aliran uang dalam perkara tersebut.
"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu 19 September 2026.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Summarecon di Jakarta, Sita Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait sertifikat HGB, keuangan perusahaan, serta bukti elektronik mengenai pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.
"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," jelas Budi.
BACA JUGA:Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK yang Seret 4 Orang Kepercayaannya
Penggeledahan di rumah Lampri dan kantor Summarecon merupakan rangkaian penyidikan setelah KPK sebelumnya menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN.
Tiga ruang direktur jenderal turut digeledah, yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor
"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," kata Budi, Kamis 17 September 2026.
Sumber:







