Terlalu! 400 Ijazah Siswa di Jatim Ditahan Sekolah

Rabu 12-02-2025,12:40 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Dugaan Penahanan Ijazah di Lamongan, Oumbudsman RI: Copot Jabatan Kepala Sekolah

“Dalam 3 tahun ini, komnasdik menyelesaikan 400 an ijazah yang sempat ditahan sekolah. Sedangkan ada 2.000 siswa bisa diberikan keringanan hingga gratis biaya sekolah. “Itu sepanjang 3 tahun,” ujar Bangun.

Pada prinsipnya, lanjut Bangun kebutuhan pendidikan butuh pasrtisipasi masyatakat. Karena tidak semuanya bisa dicover BOS. “Bagi yang tidak mampu bisa diperhatikan, bagi yang wali siswa kaya tidak bisa disamakan dengan yang tidak mampu. Prinsip berkeadilan untuk membantu kebutuhan pendidikan,” kata dia. 

UU Sisdiknas mengatur bahwa pemerintah  dan daerah menjamin wajib belajar tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar. Jika pemerintah belum bisa memenuhi pembiayaan tersebut, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan diskriminasi pendidikan.(day)

Kategori :