Jombang, memorandum.co.id - Akibat muatan berlebihan, pikap AG 8416 VD yang disopiri Moh Denik (24), asal Kedungdowo, Nganjuk, mengalami kecelakaan di KM 686+600/A, tol Jombang-Mojokerto, Jumat (1/5). Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan sopir shock ini setelah pecah ban dan pikap melintang di bahu jalan. "Diduga kendaraan mengalami pecah ban karena bermuatan lebih," ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Aiptu Dwi Wiji, anggota Sat PJR Polda Jatim menambahkan, pihaknya setelah mengevakuasi kendaraan lalu meminta keterangan sopir pikap. "Kami mendatangi TKP dengan pengelola tol (patroli dan derek tol Jombang-Mojokerto," ujar Aiptu Dwi Wiji dibenarkan Bripka Zainuri. Informasinya, semula pikap bermuatan bawang merah melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya dengan kecepatan sekitar 80 km/jam melaju di Iajur lambat. Setibanya di TKP, tiba-tiba mengalami pecah ban belakang kanan dan kendaraan oleng.Sopir yang tidak bisa menguasai kemudi baru berhenti setelah melintang di bahu jalan. (fer/tyo)
Pecah Ban, Pikap Muat Bawang Merah Laka di Tol Jombang-Mojokerto
Jumat 01-05-2020,20:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,09:42 WIB
Sambangi Polsek Tragah, Kapolres Bangkalan Ajak Warga Guyub Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan
Jumat 06-02-2026,09:34 WIB
Leo Lelis dan Risto Mitrevski Siap Redam Agresivitas Bali United
Jumat 06-02-2026,09:16 WIB
Terlibat Penggalian dan Pencurian Kabel Telkom Senilai Rp107 Juta, Basuki dan Choirul Amin Diadili
Jumat 06-02-2026,09:00 WIB