Blitar, Memorandum.co.id - Personil Opsnal Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP), KI alias Balibon (25). Pria yang sehari-hari menjadi pengamen ini dibekuk polisi setelah tertangkap menjual handphone milik korbannya. Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah miliknya yang sedang dalam proses pembangunan di Jl. Sawunggaling Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. "Saat itu pukul 01.00 WIB, korban sedang mengecas HP Oppo Reno warna hijau samudera miliknya dan kemudian korban tertidur berjarak kurang lebih hanya satu meter dari tempat mengecas HP. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dari tidur dan mengetahui HP miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepuluh juta rupiah,” jelas Ardi Purboyo. Berdasar pengaduan korban, selang sekitar sebulan, Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menjual HP. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu unit barang bukti HP. "Kini pelaku kami amankan. Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutup Prasetyo.(Pra)
Curi Handphone, Pengamen Ditangkap Polisi
Jumat 01-05-2020,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,14:49 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru
Terkini
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Terlalu Mudah Mengucap, Terlalu Berat Menanggung (1)
Senin 26-01-2026,08:42 WIB
Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,07:14 WIB