Blitar, Memorandum.co.id - Personil Opsnal Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP), KI alias Balibon (25). Pria yang sehari-hari menjadi pengamen ini dibekuk polisi setelah tertangkap menjual handphone milik korbannya. Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah miliknya yang sedang dalam proses pembangunan di Jl. Sawunggaling Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. "Saat itu pukul 01.00 WIB, korban sedang mengecas HP Oppo Reno warna hijau samudera miliknya dan kemudian korban tertidur berjarak kurang lebih hanya satu meter dari tempat mengecas HP. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dari tidur dan mengetahui HP miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepuluh juta rupiah,” jelas Ardi Purboyo. Berdasar pengaduan korban, selang sekitar sebulan, Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menjual HP. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu unit barang bukti HP. "Kini pelaku kami amankan. Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutup Prasetyo.(Pra)
Curi Handphone, Pengamen Ditangkap Polisi
Jumat 01-05-2020,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Terkini
Jumat 25-09-2026,04:01 WIB
Sering Tekan Snooze saat Alarm Bunyi? Ini Efeknya yang Bikin Makin Ngantuk
Jumat 25-09-2026,04:00 WIB
Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla di Jakarta
Jumat 25-09-2026,03:11 WIB
Manfaat Musik untuk Mood dan Produktivitas, Benarkah Bisa Kurangi Stres?
Jumat 25-09-2026,03:05 WIB
Evakuasi Korban KMP Virgo Diminta Tak Dihentikan
Jumat 25-09-2026,02:10 WIB