Blitar, Memorandum.co.id - Personil Opsnal Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP), KI alias Balibon (25). Pria yang sehari-hari menjadi pengamen ini dibekuk polisi setelah tertangkap menjual handphone milik korbannya. Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah miliknya yang sedang dalam proses pembangunan di Jl. Sawunggaling Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. "Saat itu pukul 01.00 WIB, korban sedang mengecas HP Oppo Reno warna hijau samudera miliknya dan kemudian korban tertidur berjarak kurang lebih hanya satu meter dari tempat mengecas HP. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dari tidur dan mengetahui HP miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepuluh juta rupiah,” jelas Ardi Purboyo. Berdasar pengaduan korban, selang sekitar sebulan, Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menjual HP. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu unit barang bukti HP. "Kini pelaku kami amankan. Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutup Prasetyo.(Pra)
Curi Handphone, Pengamen Ditangkap Polisi
Jumat 01-05-2020,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,11:24 WIB
Antisipasi Panic Buying, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Kawal Antrean di SPBU Wonorejo
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,11:14 WIB
Polsek Sawahan Tingkatkan Patroli di SPBU Tidar, Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Rabu 01-04-2026,11:08 WIB
Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Bupati Gatut Sunu Optimis Raih Predikat WTP
Rabu 01-04-2026,10:59 WIB