Blitar, Memorandum.co.id - Personil Opsnal Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP), KI alias Balibon (25). Pria yang sehari-hari menjadi pengamen ini dibekuk polisi setelah tertangkap menjual handphone milik korbannya. Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah miliknya yang sedang dalam proses pembangunan di Jl. Sawunggaling Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. "Saat itu pukul 01.00 WIB, korban sedang mengecas HP Oppo Reno warna hijau samudera miliknya dan kemudian korban tertidur berjarak kurang lebih hanya satu meter dari tempat mengecas HP. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dari tidur dan mengetahui HP miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepuluh juta rupiah,” jelas Ardi Purboyo. Berdasar pengaduan korban, selang sekitar sebulan, Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menjual HP. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu unit barang bukti HP. "Kini pelaku kami amankan. Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutup Prasetyo.(Pra)
Curi Handphone, Pengamen Ditangkap Polisi
Jumat 01-05-2020,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB