Sidang Pabrik Narkoba di Malang: Ketua RT dan Agen Apartemen Berikan Kesaksian

Rabu 05-02-2025,20:37 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 1,22 ton ganja sintetis; 25.000 butir pil ekstasi; 25.000 butir pil xanax; 40 kilogram bahan baku narkotika; 200 liter prekursor narkotika, yang dapat menghasilkan 2,1 juta butir ekstasi.

Dengan barang bukti yang sangat besar, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia. (edr)

Kategori :