Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa Kades mengambil kebijakan melalui surat edaran (SE). Salah satu yang dilarang dalam SE ialah tidak diperkenankan menerima penduduk kos atau kontrakan baru. Surat tersebut mengacu Perbup Gresik No 12 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Kades Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Iriana Yudhanigsih mengatakan, pihaknya mulai Rabu (29/4) kemarin telah mengeluarkan SE No 141/437.103.03/2020, perihal waspada Covid-19 yang bersifat penting dan telah disosialisasikan kepada warga. "SE itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Desa Yosowilangun pada tanggal 21 April 2020 serta sehubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gresik," jelasnya, Kamis (30/4) Dalam SE tersebut dijelaskan ada 13 poin yang harus dipatuhi oleh warga atau masyarakat dan jika melanggar akan diberikan sanksi. Di antaranya, menerapkan aturan jam malam mulai 21.00 hingga 4.00, memberlakukan one gate (satu pintu gerbang masuk) ke Desa dan mengimbau kepada warganya agar me support (mendukung), tidak mengucilkan keluarga yang diketahui sebagai ODP, PDP, dan Positif Covid-19.(dri/har)
PSBB, Dilarang Menerima Penghuni Kos Baru
Kamis 30-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,18:40 WIB
Viral 19 Kali Cabuli Anak, Warga Semen Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota
Minggu 15-02-2026,21:42 WIB
Tak Sekadar Kuliner, Hamra Cafe & Resto Usung Nasionalisme Lewat Menu di Surabaya
Minggu 15-02-2026,18:57 WIB
Sambut Ramadan, Polsek Wiyung Hadir di Tengah Warga dalam Tradisi Megengan di Makam Dukuh Kramat
Minggu 15-02-2026,18:33 WIB
Cari Musuh Tawuran di Tambaksari, Empat Remaja Diciduk Tim Perintis Polda Jatim
Minggu 15-02-2026,18:28 WIB
HUT Ke-42 Perumda Air Minum Tirta Cahya Agung Tanam 1.000 Pohon di Telaga Buret Tulungagung
Terkini
Senin 16-02-2026,16:43 WIB
Polsek Sumberrejo Bersama TNI dan Forpimca Gelar Kerja Bakti di Desa Prayungan Bojonegoro
Senin 16-02-2026,16:30 WIB
Banjir Rob dan Hujan Deras Lumpuhkan Jalur Surabaya-Gresik di Osowilangun
Senin 16-02-2026,16:17 WIB
Polres Situbondo Bubarkan Judi Sabung Ayam di Panarukan
Senin 16-02-2026,16:13 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Lahan Parkir RSUD Dr Soewandhie Surabaya
Senin 16-02-2026,15:33 WIB