Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa Kades mengambil kebijakan melalui surat edaran (SE). Salah satu yang dilarang dalam SE ialah tidak diperkenankan menerima penduduk kos atau kontrakan baru. Surat tersebut mengacu Perbup Gresik No 12 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Kades Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Iriana Yudhanigsih mengatakan, pihaknya mulai Rabu (29/4) kemarin telah mengeluarkan SE No 141/437.103.03/2020, perihal waspada Covid-19 yang bersifat penting dan telah disosialisasikan kepada warga. "SE itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Desa Yosowilangun pada tanggal 21 April 2020 serta sehubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gresik," jelasnya, Kamis (30/4) Dalam SE tersebut dijelaskan ada 13 poin yang harus dipatuhi oleh warga atau masyarakat dan jika melanggar akan diberikan sanksi. Di antaranya, menerapkan aturan jam malam mulai 21.00 hingga 4.00, memberlakukan one gate (satu pintu gerbang masuk) ke Desa dan mengimbau kepada warganya agar me support (mendukung), tidak mengucilkan keluarga yang diketahui sebagai ODP, PDP, dan Positif Covid-19.(dri/har)
PSBB, Dilarang Menerima Penghuni Kos Baru
Kamis 30-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,09:26 WIB
Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tidak Ikut Ditangkap
Terkini
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB