Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa Kades mengambil kebijakan melalui surat edaran (SE). Salah satu yang dilarang dalam SE ialah tidak diperkenankan menerima penduduk kos atau kontrakan baru. Surat tersebut mengacu Perbup Gresik No 12 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Kades Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Iriana Yudhanigsih mengatakan, pihaknya mulai Rabu (29/4) kemarin telah mengeluarkan SE No 141/437.103.03/2020, perihal waspada Covid-19 yang bersifat penting dan telah disosialisasikan kepada warga. "SE itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Desa Yosowilangun pada tanggal 21 April 2020 serta sehubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gresik," jelasnya, Kamis (30/4) Dalam SE tersebut dijelaskan ada 13 poin yang harus dipatuhi oleh warga atau masyarakat dan jika melanggar akan diberikan sanksi. Di antaranya, menerapkan aturan jam malam mulai 21.00 hingga 4.00, memberlakukan one gate (satu pintu gerbang masuk) ke Desa dan mengimbau kepada warganya agar me support (mendukung), tidak mengucilkan keluarga yang diketahui sebagai ODP, PDP, dan Positif Covid-19.(dri/har)
PSBB, Dilarang Menerima Penghuni Kos Baru
Kamis 30-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB
212 Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Lumajang Terdampak Regulasi Tetap Dapat Honorarium
Selasa 18-02-2025,06:58 WIB
Asyik Main Hujan, Siswa SD di Driyorejo Tewas Terseret Arus Gorong-gorong
Selasa 18-02-2025,17:33 WIB
Tabrak Trotoar, Pemotor asal Banyuurip Tewas
Selasa 18-02-2025,12:13 WIB
6 Peserta Jolen Dihias Hasil Bumi Ramaikan Sedekah Bumi Bedayu Senduro
Selasa 18-02-2025,12:05 WIB
Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi
Terkini
Selasa 18-02-2025,21:45 WIB
Tanggapi Antrean Panjang MBR, Dewan Surabaya Gelar Rapat Pansus Raperda tentang Hunian Layak
Selasa 18-02-2025,21:01 WIB
Terminal Petikemas Surabaya Layanani Rute Pelayaran Baru di Awal 2025
Selasa 18-02-2025,20:48 WIB
Pelaku Curanmor di Tempel Sukorejo Sudah 6 Kali Beraksi
Selasa 18-02-2025,20:25 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo Aktif Sambangi Warga, Berikan Imbauan Kamtibmas
Selasa 18-02-2025,19:30 WIB