Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa Kades mengambil kebijakan melalui surat edaran (SE). Salah satu yang dilarang dalam SE ialah tidak diperkenankan menerima penduduk kos atau kontrakan baru. Surat tersebut mengacu Perbup Gresik No 12 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Kades Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Iriana Yudhanigsih mengatakan, pihaknya mulai Rabu (29/4) kemarin telah mengeluarkan SE No 141/437.103.03/2020, perihal waspada Covid-19 yang bersifat penting dan telah disosialisasikan kepada warga. "SE itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Desa Yosowilangun pada tanggal 21 April 2020 serta sehubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gresik," jelasnya, Kamis (30/4) Dalam SE tersebut dijelaskan ada 13 poin yang harus dipatuhi oleh warga atau masyarakat dan jika melanggar akan diberikan sanksi. Di antaranya, menerapkan aturan jam malam mulai 21.00 hingga 4.00, memberlakukan one gate (satu pintu gerbang masuk) ke Desa dan mengimbau kepada warganya agar me support (mendukung), tidak mengucilkan keluarga yang diketahui sebagai ODP, PDP, dan Positif Covid-19.(dri/har)
PSBB, Dilarang Menerima Penghuni Kos Baru
Kamis 30-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB
PLN UIP JBTB Berkolaborasi dengan Pemdes Belalang Bali Kelola Sampah
Sabtu 28-12-2024,17:14 WIB