Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa Kades mengambil kebijakan melalui surat edaran (SE). Salah satu yang dilarang dalam SE ialah tidak diperkenankan menerima penduduk kos atau kontrakan baru. Surat tersebut mengacu Perbup Gresik No 12 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Kades Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Iriana Yudhanigsih mengatakan, pihaknya mulai Rabu (29/4) kemarin telah mengeluarkan SE No 141/437.103.03/2020, perihal waspada Covid-19 yang bersifat penting dan telah disosialisasikan kepada warga. "SE itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Desa Yosowilangun pada tanggal 21 April 2020 serta sehubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gresik," jelasnya, Kamis (30/4) Dalam SE tersebut dijelaskan ada 13 poin yang harus dipatuhi oleh warga atau masyarakat dan jika melanggar akan diberikan sanksi. Di antaranya, menerapkan aturan jam malam mulai 21.00 hingga 4.00, memberlakukan one gate (satu pintu gerbang masuk) ke Desa dan mengimbau kepada warganya agar me support (mendukung), tidak mengucilkan keluarga yang diketahui sebagai ODP, PDP, dan Positif Covid-19.(dri/har)
PSBB, Dilarang Menerima Penghuni Kos Baru
Kamis 30-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB
Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Terkini
Rabu 03-06-2026,17:45 WIB
Ibu-Anak Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Dibekuk Tim Tabur Kejari Surabaya
Rabu 03-06-2026,17:37 WIB
Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Situbondo Diserang Hama Tikus Selama Mei 2026
Rabu 03-06-2026,17:31 WIB
Kembalikan Motor Curian ke Korban Tanpa Biaya, Jatanras Polda Jatim Banjir Apresiasi
Rabu 03-06-2026,17:24 WIB
Pupuk Subsidi Laris Manis, 27 Juta Kilogram Tersalurkan ke Petani Jombang
Rabu 03-06-2026,17:18 WIB