Kepala Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Sementara Disimpan di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung

Minggu 26-01-2025,19:06 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho
Kepala Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Sementara Disimpan di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Teka-teki bagian kepala korban mutilasi dalam koper merah yang ditemukan di Kabupaten Ngawi akhirnya terpecahkan. Setelah pada Minggu 26 Januari 2025 tadi bagian kepala korban Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Potongan kepala yang ditemukan terbungkus plastik berwarna putih itu untuk sementara waktu disimpan di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, untuk selanjutnya akan dikirim ke Polda Jatim guna penyidikan lebih lanjut.


--Kepala Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Sementara Disimpan di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung

BACA JUGA:Mayat Wanita Mutilasi dalam Koper di Ngawi, Potongan Tubuh Ditemukan di Hutan Ponorogo dan Trenggalek

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.

Eko mengatakan potongan kepala ini ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya dalam hal ini hanya ikut serta mendampingi penyidik Polda Jatim untuk mencari barang bukti kasus penemuan korban mutilasi koper merah di Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu.

"Kami mendampingi tim Jatanras Polda Jatim untuk melakukan pencairan barang bukti sekitar jam 08.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Motif Asmara, Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim

Eko menyebut, proses pencarian berjalan lancar. Tim Jatanras dalam waktu tidak lama sudah bisa menemukan potongan kepala yang terbungkus plastik putih di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo.

"Saat ditemukan, potongan kepala berada di dalam kantong plastik putih di pinggir jalan dekat sungai kecil," terangnya.

Potongan kepala itu kemudian dibawa ke IKF RSUD dr Iskak Tulungagung, untuk disimpan di lemari pendingin, sebelum nantinya akan didalami oleh Penyidik Polda Jawa Timur, guna pendalaman lebih lanjut.

 "Barang bukti dibawa penyidik Polda Jatim untuk indentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fir/fai)

Tags :
Kategori :

Terkait