Fenomena Pengemudi Mabuk di Surabaya, DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat Minuman Beralkohol

Rabu 22-01-2025,21:59 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Boleh bikin RHU, tetapi izinnya harus lengkap. Sebab alkohol ini kalau tak diawasi, maka dapat berdampak buruk," tandasnya.

Blegur menambahkan, saat duduk di kursi DPRD Surabaya, pihaknya pernah mengusulkan Raperda tentang Pengendalian Peredaran Mihol.

Namun kala itu mendapat penolakan dari banyak pihak. Termasuk Pemprov Jatim.

Padahal, kata Blegur, peredaran mihol perlu diawasi secara seksama.

Sebab dampaknya tidak hanya merusak generasi muda, namun juga mengancam nyawa masyarakat yang tidak mengkonsumsi mihol.

"Akhirnya apa yang saya khawatirkan terjadi. Dulu, gara-gara mabuk-mabukan, itu bisa membuat pernikahan dini, pemerkosaan dan sebagainya. Sekarang membuat angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Hal ini yang kemudian perlu diantisipasi bersama," ucap Blegur.

"Harapannya, situasi ini direspons serius oleh pemerintah kota dan Pemprov Jatim, sehingga keselamatan masyarakat terjamin berikut kondusifitas kota," sambungnya. (bin)

Kategori :