SURABAYA - Dua remaja, AD (17), dan AND (16), warga Jalan Simolawang III, kini mendekam di tahanan Polsek Simokerto. Itu setelah mereka mengaku membobol rumah Yusril Alfarizy (19), di Jalan Simolawang Gang V, dan menggondol handphone dan beberapa perhiasan. Pengakuan tersangka ini ketika mereka tepergok hendak masuk ke rumah warga Simokerto dengan menggunakan tangga. Namun, sebelum berhasil masuk, aksi mereka diketahui warga dan ditangkap. "Warga mengejar keduanya hingga tertangkap,” terang Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Suwono, Minggu (3/3). Setelah diamankan, warga ramai-ramai mengintrogasi AD dan AND. Mereka mengaku jika mencuri sudah dua kali. “Dalam aksi pertama mereka menggondol dua Hp, perhiasan cincin, anting hingga liontin,” imbuh Suwono. Dari pengakuan tersangka ini, polisi melakukan pengembangan untuk mencari bukti-bukti tambahan. “ Barang-barang yang disebutkan korban tak kami temukan, sebab tersangka sudah menjualnya semua,” pungkas Suwono.(fdn/tyo)
Dua Remaja Simolawang Kompak Bobol Rumah
Minggu 03-03-2019,12:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB