SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sebanyak 32 tersangka kasus curanmor diringkus Polrestabes Surabaya. Puluhan pelaku kejahatan tersebut merupakan hasil tangkapan sepanjang Desember 2024 sampai Januari 2025.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Melonjak, Kapolrestabes Surabaya Bagikan 6 Tips Agar Terhindar Jadi Korban
Disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sedang total kasusnya terjadi di 62 tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Kejahatan Curanmor Naik 11 Persen, Polrestabes Surabaya Siap Tumpas Pelaku
"32 pelaku curanmor kami amankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kami mencatat sebanyak 62 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025," jelas Luthfie, Kamis 16 Januari 2025.
Dari 62 TKP itu, kasus curanmor paling banyak menyasar permukiman dengan 28 kasus. Lalu 19 kasus terjadi di jalan umum, dan 15 kasus di pertokoan atau kantor.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Siwalankerto, Otak Komplotan Dibekuk
Adapun waktu kejadian curanmor paling sering terjadi pada pukul 20.00 WIB-24.00 WIB dengan 23 kasus. Kemudian 23 kasus pada pukul 24.00 WIB-05.00 WIB. Pukul 05.00 WIB-11.00 WIB sebanyak 7 kasus, lalu 11.00 WIB-15.00 WIB ada 6 kasus, dan 15.00 WIB-20.00 WIB sebanyak 3 kasus.
"Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana. Yakni, mendorong motor bersama rekannya," tandas Luthfie.
BACA JUGA:Ringkus 38 Tersangka Curanmor, Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru
"Lalu ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati," tambah kapolrestabes.
Luthfie merinci, dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Sebulan, 77 Kasus Kejahatan 3C Merajalela di Surabaya: Curanmor Meroket
"Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelasnya.
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 WIB hingga Subuh. Serta lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas.