Oleh: Dahlan Iskan Hampir saja Taiwan menjadi yang pertama di Asia: melegalkan kawin sejenis. Tapi hasil referendum Sabtu lalu berkata lain: sebagian besar rakyat menolak. Kini muncul perdebatan di sana: mana yang lebih kuat. Hasil referendum atau putusan Mahkamah Konstitusi. Satu setengah tahun lalu memang. MK Taiwan membuat keputusan: UU Perkawinan yang melarang kawin sejenis melanggar konstitusi. DPR harus merevisi UU Perkawinan yang ada. Paling lambat dua tahun. Setelah putusan MK itu: 24 April 2017. Putusan MK itu bermula dari gugatan Chi Chia-wei. Yang di tahun 2013 lalu ingin menikah. Dengan sesama laki-laki. Ditolak. Setelah putusan MK itu perkawinan sejenis kian marak. Sudah ada 19 daerah yang mau menikahkan pasangan lesbi. Atau gay. Memang itu baru setengah kawin. Mereka tetap belum bisa mendapat hak hukum sebagai suami-suami. Atau istri-istri. Tapi perpartnerannya sudah disahkan. Sambil menunggu lahirnya UU Perkawinan yang baru. Seperti yang diamanatkan MK. Paling lambat 1 Mei tahun depan. Aktivis anti perkawinan-sejenis bergerak cepat. Dimotori oleh gereja. Yang umatnya hanya 5 persen dari jumlah penduduk. Segala macam penyakit dikaitkan dengan perkawinan jenis itu. Dalam kampanye anti perkawinan-sejenis. Demikian juga segala macam laknat. Dan bencana. Aktivis tersebut berhasil mengumpulkan tandatangan: 310.000. Melebihi batas syarat permintaan referendum: 280.000 tandatangan. Yang pro perkawinan-sejenis juga bergerak. Juga mengumpulkan tandatangan. Melebihi syarat minimal untuk minta referendum. Kampanye dua kelompok ini hebohnya bukan main. Akhirnya keduanya sama-sama dapat tempat dalam referendum itu. Yang ‘anti’ berhak mengajukan dua pertanyaan. Yang ‘pro’ boleh mengajukan satu pertanyaan. Masih ada dua pertanyaan lagi. Dari kelompok lain. Yang terkait dengan pendidikan seks di sekolah. Maka pertanyaan dalam referendum Sabtu lalu banyak sekali. Sampai proses pemungutan suara Pemilu tersebut berlarut. (baca edisi kemarin). “Referendum itu hanya semacam pooling,” ujar aktivis pro perkawinan-sejenis. “Putusan MK lebih tinggi,” tambahnya. Masalahnya: apakah ada wakil rakyat yang berani. Untuk mengajukan inisiatif penyempurnaan UU Perkawinan. Seperti yang diamanatkan MK. Mereka pasti takut kalah dalam Pemilu berikutnya. Sampai akhir tahun lalu sudah tercatat 2.200 perkawinan-sejenis di Taiwan. Yang terbanyak sesama wanita: 1.700 pasang. Yang sesama laki-laki 500 pasang. Semua itu berkat ‘jasa’ Chi Chia-wei. Yang kini berumur 60 tahun. Yang badannya tetap kurus kering itu. Sejak umur 29 tahun Chia-wei terus berjuang. Ialah yang pertama mengaku secara terbuka: sebagai gay. Ia adakan konferensi pers: untuk menggalang pertolongan pada penderita HIV/AIDS di Taiwan. Pada umur 30 tahun Chia-wei mendatangi notaris. Minta perkawinan-sejenisnya disahkan. Ia tidak mau ke catatan sipil: pasti ditolak. Notaris ternyata menolaknya juga. Lalu ia ke DPR. Ditolak. Chia-wei sempat ditangkap polisi. Dituduh terlibat perampokan. Dijatuhi hukuman 5 tahun. Ia menolak tuduhan itu. Dengan terus mengajukan bukti. Akhirnya pengadilan tinggi membebaskannya: setelah terlanjur menjalani hukumannya lebih dari lima bulan. Akhirnya Chia-wei ke mahkamah konstitusi itu: diterima. Tapi hasil referendum Sabtu lalu jelas: menolak. Menarik sekali: Putusan MK berlawanan dengan hasil referendum. Itu bisa saja menjadi tipping point: krisis konstitusi.(*)
Perkawinan Krisis Konstitusi
Rabu 28-11-2018,04:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,15:18 WIB
Dilaporkan Hilang, Remaja 23 Tahun Tewas Bunuh Diri di Lahan Kosong HR Muhammad
Selasa 19-11-2024,12:49 WIB
Masih Tunggu Hasil Autopsi, Saksi Dugaan Pembunuhan di Ngaglik II Bertambah
Selasa 19-11-2024,19:09 WIB
Inilah Susunan Resmi Indonesia vs Arab Saudi, STY Rotasi 3 Pemain
Selasa 19-11-2024,11:40 WIB
Usai Pesta Miras, Pria Sepanjang Terjun ke Sungai Dekat Tambangan Pagesangan-Kebraon
Selasa 19-11-2024,06:00 WIB
Pilkada Kota Malang 2024, Gus Dien Dukung Abah Anton
Terkini
Selasa 19-11-2024,22:37 WIB
Gelar Multaqo Ulama se-Jatim, Ini Keyakinan Gus Miftah pada Khofifah
Selasa 19-11-2024,22:30 WIB
PC PMII Lamongan Gelar Diskusi Publik untuk Jaga Kepercayaan Publik pada Pilkada Serentak
Selasa 19-11-2024,22:22 WIB
Gus Iqdam Dukung Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh
Selasa 19-11-2024,22:14 WIB
Sambut Pilkada, Satsamapta Polrestabes Surabaya Aktifkan Pos Shelter dan Optimalkan Personel
Selasa 19-11-2024,22:08 WIB