MADIUN, MEMORANSUM.CO.ID - PT Pertamina mulai menerjunkan tim pengawasan dan pemeriksaan terhadap pangkalan, agen dan penyalur gas LPG tiga kilogram di wilayah Madiun dan sekitarnya. Hal ini dilakukan setelah pada Rabu 15 Januari 2025 PT Pertamina secara resmi menaikkan harga gas LPG tiga kilogram dari semula 16 ribu naik menjadi 18 ribu.
Area Manager Comm., Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan, pascakenaikan harga pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan akan mengecek langsung kondisi dilapangan. "Ini supaya masyarakat terdampak tidak kaget dengan harga eceran tertinggi (HET) terbaru," ujarnya.
BACA JUGA:Harga LPG Melon 3 Kg Naik, Masyarakat Mengeluh
Terkait itu, Ahad Rahedi pun menegaskan pihaknya bersiap memberikan sanksi terhadap pangkalan, agen dan penyalur gas elpiji tiga kilogram diwilayah Madiun yang tidak mematuhi aturan. Apabila nantinya dilapangan ditemukan adanya pangkalan, agen dan penyalur yang menjual gas elpiji tiga kilogram melebihi HET akan ditindak tegas.
"Pokoknya pangkalan yang menjual di atas HET, langsung kami tindak secara tegas,” terangnya seraya meminta agar seluruh agen menyalurkan gas elpiji tiga kilogram seperti biasanya.
Diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung tiga kilogram di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi naik per Rabu 15 Januari 2015 yang sebelumnya berada di harga Rp 16.000, kini dibanderol dengan harga Rp 18.000. Tertuang dalam Surat Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang turun pada tanggal 24 Desember 2024. (aji)