Ini Langkah Pemkab Lumajang Respons Keluhan Warga Terkait Gas Elpiji 3 Kg
Agus Triyono Sekda Kabupaten Lumajang--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang merespon cepat, adanya keluhan warga tentang Gas Elpiji 3Kg yang diketahui cepat habis meski pemakaian normal.

Mini Kidi Wipes.--
Agus Triyono Sekda Kabupaten Lumajang memastikan, Pemkab Lumajang merespon cepat setiap apa yang menjadi keluh masyarakat.
"Kami sudah melakukan tindaklanjut berkaitan dengan keluhan masyarakat yang merasakan penggunaan gas Elpiji 3 kg cepat habis. Melibatkan stakeholder terkait Pemkab Lumajang melakukan pemeriksaan ke sejumlah SPBE, pangkalan dan agen-agen," ucap Agus Triyono, Minggu, 8 Maret 2026. melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Gempur Rokok Ilegal.--
Indikasi-indikasi ditemui disejumlah titik lokasi pemeriksaan diantaranya di SPBE, pangkalan dan agen, hingga pengecer.
Mendasari hasil dan kesimpulan yang ada, selanjutnya ditegaskan Sekda, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik yang sudah ditentukan.
"SBM Pertamina dan Hiswana akan datang ke Lumajang untuk melakukan pemantauan langsung kondisi di Lumajang. Sebagaimana PP 29 tahun 2021 hasil pengawasan melibatkan stakeholder terkait sudah kami laporkan ke direktorat metrologi. Tentu yang diketahui melanggar akan ada sanksi," imbuhnya.
BACA JUGA:Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara
Ditegaskan Sekda, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Lumajang dalam memberikan perlindungan pada warganya berikut serius menindaklanjuti keluhan.
Sebagi informasi, pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus). Dijabarkan, merupakan kegiatan pengawasan metrologi legal untuk memastikan berat, volume, atau takaran bersih produk kemasan sesuai dengan label yang tertera, melindungi konsumen dari kecurangan, serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap UU No. 2 Tahun 1981.
BACA JUGA:Warga Lumajang Keluhkan LPG 3 Kg Cepat Habis, Diduga Isi Tak Sesuai Takaran
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan label dan kuantitas di toko, pasar, dan gudang.
Sumber:




