Pertanyakan Ketersediaan Pupuk Subsidi, Komisi B DPRD Jombang Hearing dengan Dispertan

Rabu 15-01-2025,15:41 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing-red) dengan Dinas Pertanian (Dispertan). Hearing sendiri digelar berkaitan dengan ketersediaan pupuk subsidi yang notabene menjadi nyawa petani.

"Agenda hari ini membahas terkait ketersediaan pupuk subsidi. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, ada penurunan kuota," papar Wakil Ketua Komisi B, Ama Siswanto, Rabu 15 Januari 2025.

Seiring berkurangnya jatah pupuk subsidi, lanjut Politisi PDI P itu, petani di Kota Santri tentu saja kelimpungan. Terlebih kondisi kelangkaan pupuk justru kerap terjadi, di saat memasuki musim tanam.

BACA JUGA:Tak Terima Pendirian Tower BTS, Warga Tugusumberjo Temui Ketua DPRD Jombang

"Jadi seperti sudah menjadi kebiasaan, saat memasuki musim tanam pasti terjadi kelangkaan. Bahkan tidak jarang, menjelang hari H penanaman mereka justru kesulitan untuk mendapatkan pupuk," lanjutnya. 

Wakil rakyat pun mendesak agar Dispertan berupaya untuk mendapatkan kuota pupuk subsidi. Tujuannya tak lain, agar kebutuhan petani di tingkat bawah dapat terpenuhi. "Melalui rapat kerja ini, kami secara khusus meminta agar Dinas Pertanian untuk berupaya mendapatkan kuota pupuk subsidi," ujarnya. 

Kondisi yang turut dibahas dalam hearing, terang Wakil Ketua Komisi B, adalah keterlambatan distribusi. Padahal, sudah memasuki musim tanam. "Keterlambatan distribusi sudah tentu menjadi masalah luar biasa bagi petani. Maka ketersediaan serta distribusi merupakan kebutuhan mereka," pungkas Ama.

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Moch. Rony mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setiap tahun sudah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi. "Saat rapat kerja tadi kami juga menyampaikan jika komitmen kami jelas, berupaya maksimal untuk memenuhi kuota pupuk subsidi. Bahkan kami juga menyampaikan angka pengajuan ke pusat, dengan realisasi yang turun," ungkapnya.

Bukan hanya sebatas menyampaikan angka-angka pengajuan serta realisasi tahun ini, Dispertan juga membeber solusi yang bakal diterapkan. Meliputi penggunaan pupuk organik, karena dipastikan sudah tidak ada lagi kuota penambahan dari pusat. Hingga relokasi distribusi pupuk subsidi dari satu wilayah ke wilayah lainnya. "Solusi yang dapat kami tekankan kepada petani yakni penggunaan pupuk organik. Kemudian, melakukan relokasi kuota pupuk subsidi," bebernya.

Dirinci Kadispertan, semisal di kecamatan A konsumsi pupuk subsidi justru kurang dari kuota distribusi. Maka bakal dialihkan ke kecamatan lainnya yang melaporkan kekurangan pupuk subsidi. "Maka kami pastikan bakal melakukan pemantauan kondisi lapangan untuk kebutuhan rotasi pupuk subsidi tadi," rincinya.

BACA JUGA:Bahas Realisasi Program Makan Bergizi Gratis, Komisi D DPRD Jombang Panggil OPD Terkait

Karena memiliki kepentingan yang sama dengan dewan, yakni memastikan keberlanjutan sektor agraria. Dispertan mengaku bersyukur atas perhatian dari Komisi B DPRD Jombang.

"Alhamdulillah tadi setelah kami berikan paparan, beliau-beliaunya (Dewan) mengerti. Jadi memang tidak ada istilah pemangkasan kuota, justru yang terjadi memang pemerintah hanya mampu menyediakan segitu," tandas Rony.(wan/war)

Kategori :