Lamongan, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan kelonggaran berupa dispensasi fiskal. Kelonggaran itu diatur dalam Perbup nomor 188/171/KEP/413.013/2020 tentang Pemberian Dispensasi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pengurangan pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 40 persen untuk masa pajak April sampai Juni 2020. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah untuk masa pajak April sampai 30 September 2020. Pun dengan pajak hiburan untuk masa pajak April sampai dengan Juni 2020. Sedangkan untuk PBB yang biasanya jatuh tempo Agustus setiap tahunnya dilonggarkan pembayarannya hingga 30 September 2020. Kelonggaran pembayaran pajak tersebut dibenarkan oleh Sekda Yuhronur Efendi. “Untuk mengurangi beban masyarakat Lamongan akibat pandemi Covid-19, pemkab memberikan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan dan penundaan jatuh tempo pajak. Semoga ini menjadi angin segar untuk semua,” ungkap Yuhronur Efendi.(adv/asw)
Pemkab Lamongan Beri Dispensasi Pajak
Selasa 28-04-2020,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kasus Flu Singapura di Indonesia Melonjak, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Kamis 12-02-2026,20:15 WIB
Wamendagri Bima Arya Hadiri Sosialisasi Dana Desa di Jember
Kamis 12-02-2026,20:54 WIB
Kapolsek Lakarsantri Kawal Kunjungan Kepala BNN RI di Unesa Surabaya
Kamis 12-02-2026,20:22 WIB
Mahasiswa Sidoarjo Akui Laporan Begal Palsu di Surabaya demi Pesta Miras
Kamis 12-02-2026,20:30 WIB
Bentengi Generasi Bangsa, BNN RI dan Kemendikdasmen Luncurkan IKAN di Unesa
Terkini
Jumat 13-02-2026,20:01 WIB
Proliga 2026 Seri Bojonegoro, Livin Mandiri Taklukkan Jakarta Pertamina Enduro 3-1
Jumat 13-02-2026,19:57 WIB
Kapolresta Sidoarjo Ground Breaking SPPG Polri di Desa Kedungcangkring
Jumat 13-02-2026,19:52 WIB
Satlantas Polres Gresik Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Kawasan Sunan Giri
Jumat 13-02-2026,19:46 WIB
Hakim Tipikor Sidang PS di Lokasi Obyek Pengadaan Lahan Polinema Kota Malang
Jumat 13-02-2026,19:40 WIB