Lamongan, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan kelonggaran berupa dispensasi fiskal. Kelonggaran itu diatur dalam Perbup nomor 188/171/KEP/413.013/2020 tentang Pemberian Dispensasi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pengurangan pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 40 persen untuk masa pajak April sampai Juni 2020. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah untuk masa pajak April sampai 30 September 2020. Pun dengan pajak hiburan untuk masa pajak April sampai dengan Juni 2020. Sedangkan untuk PBB yang biasanya jatuh tempo Agustus setiap tahunnya dilonggarkan pembayarannya hingga 30 September 2020. Kelonggaran pembayaran pajak tersebut dibenarkan oleh Sekda Yuhronur Efendi. “Untuk mengurangi beban masyarakat Lamongan akibat pandemi Covid-19, pemkab memberikan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan dan penundaan jatuh tempo pajak. Semoga ini menjadi angin segar untuk semua,” ungkap Yuhronur Efendi.(adv/asw)
Pemkab Lamongan Beri Dispensasi Pajak
Selasa 28-04-2020,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,04:54 WIB
Warga Dusun Kepuh Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB