Cara Buat SKCK Lewat Superapps Presisi Polri

Rabu 15-01-2025,08:56 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho

6. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.

7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Pertajam Layanan SKCK Keliling Online di Tempat Keramaian

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

– Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

– Scan Akta Kelahiran

– Pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah

– Scan paspor (untuk keperluan luar negeri)

– Sidik jari (dilakukan di Polsek atau Polres terdekat)

Tags : #skck
Kategori :