Jatah Pupuk Bersubsidi 2025 di Kabupaten Madiun Berkurang

Rabu 15-01-2025,06:01 WIB
Reporter : Radifa Aliya Putri/ Juremi
Editor : Muhammad Ridho

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun tidak sebanding dengan kebutuhan petani.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, Parna menyatakan, realiasasi pupuk subsidi ditetapkan berdasarkan usulan pada rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

Sayangnya realisasi pupuk tahun ini tidak lebih dari 90 persen, sehingga pihaknya kelimpungan membagi rata ke petani. 

 “Sebenarnya untuk besaran alokasi pupuk subsidi tahun ini sama dengan tahun lalu, hanya luasannya yang bertambah sehingga penerimaan di petani bakal berkurang,” kata dia, dikonfirmasi Selasa 14 Januari 2025

BACA JUGA:Jatah Pupuh Bersubsidi Tahun 2025 untuk Petani Ngawi Tak Sesuai e-RDKK

BACA JUGA:Musim Tanam, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Aman

Menurutnya, alokasi pupuk subsidi yang didapat Kabupaten Madiun tahun ini belum mencukupi semua kebutuhan. Misalnya jenis urea, dimana hanya mendapat 84 persen atau sejumlah 23.440 ton dari usulan RDKKN sebanyak 27.877 ton. Kemudian untuk jenis NPK dari usulan 26.558 ton hanya terealisasi 57 persen atau sejumlah 15.395 ton.

Kemudian, jenis NPK formula khusus untuk kakao terealisasi 85,29 persen atau sebanyak 419 ton dari usulan RDKK sebesar 491 ton. Sedangkan realisasi terendah pada pupuk organik yakni hanya 30,9 persen atau sekitar 6.264 ton dari kebutuhan sebanyak 20.268 ton. 

"Selain luasan lahan pertanian di RDKK bertambah, tahun ini dari LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) juga mengajukan kebutuhan pupuk subsidi. Sehingga jumlah yang ada ini kami ratakan agar semua bisa mendapatkan pupuk subsidi,” jelas Parna.

BACA JUGA:Polisi Sita 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi dari Gudang

BACA JUGA:Dinas Pertanian Tulungagung Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terpenuhi

Sementara itu, untuk teknis pendistribusian pupuk subsidi masih sama seperti tahun lalu. Yakni dari perusahaan pupuk ke distributor, lalu ke kios dan ditebus oleh petani sesuai jatah masing-masing. 

"Meski sedikit namun harapannya bisa tetap tepat sasaran diterima petani yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (dif/ju)

Kategori :