PSBB Diberlakukan  Polres, Kodim  dan Satpol PP Patroli Skala Besar 

Selasa 28-04-2020,05:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id -Tim gabungan yang terdiri dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan kegiatan patroli skala besar di wilayah Gresik, Selasa (28/4), mulai 00.00 hingga dini hari. Sasaran patroli adalah wilayah perkotaan dan Kecamatan yang masuk dalam zona merah covid-19. Dengan menyalakan rotator tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu juga memberitahukan kepada masyarakat, bahwa dini hari ini adalah dimulainya PSBB. Tidak hanya dilakukan di dalam kota saja. Tetapi, juga dilakukan secara serentak oleh Polsek jajaran dan Koramil dan Satpol PP di 8 wilayah Kecamatan yang dinyatakan PSBB. Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, bila kegiatan patroli skala besar ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat, "Pemberlakuan PSBB sudah dilaksanakan 28 April 2020, dini hari. Tujuanya adalah memutus rantai penyebaran Covid-19, "jelas mantan Kapolres Jember. "Diminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan ini. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas, bila ada yang melakukan pelanggaran sejak diberlakukanya PSBB ini,"tegas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000. (dri/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait