Kaki Ditembus Timah Panas, Gembong Curanmor Tumbang

Senin 27-04-2020,17:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, memorandum.co.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap dua tersangka pencuri mobil pikap. Mereka yakni Kusrianto (42), warga Desa Jatilenger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dan Sukadi (47), warga Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, kedua tersangka diketahui mencuri pikap milik Suharianto (50), warga Dusun Ringinagung, Desa Medowo, Kecamatan Kandangan. "Pada saat itu kendaraan milik korban diparkir di kandang dengan pintu terkunci. Kemudian tersangka membuka kunci pintu mobil secara paksa," terang Gilang kepada memorandum.co.id, Senin (27/4). Menindaklanjuti adanya laporan pikap hilang, lanjut AKP Gilang, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan. Ketika mengejar komplotan pencuri ini, juga melibatkan Resmob Polresta Blitar dan Resmob Polres Batu. "Akhirnya petugas berhasil menangkap Kusrianto dan Sukadi beserta barang bukti satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH," tambah Gilang. Menurut Gilang, tersangka Kusrianto pada saat ditangkap melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Oleh karenanya petugas menembak kedua kaki Kusrianto. "Kusrianto terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat ditangkap. Kedua tersangka mengakui telah melakukan kejahatan tersebut dengan cara merusak songket pada kunci kendaraan dan selanjutnya membawa kabur mobil hasil curiannya," ujar dia. Dipaparkan Gilang, kedua tersangka mengaku, selain di Kediri, mereka juga melakukan pencurian di beberapa daerah lain. Termasuk di wilayah hukum Polres Batu. "Untuk Sukadi, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Karena Sukadi melakukan pencurian di wilayah Batu. Sedangkan Kusrianto saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri. Polisi masih terus mendalami kasus ini," pungkas Gilang. (fan/mis/mad/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait