Surabaya, memorandum.co.id - Oei Wahyudi alias Yong Lie, pengedar sabu jaringan Lapas Porong divonis 7 tahun penjara oleh ketua majelis hakim Widharti, Senin (27/4). Selain hukuman badan, terdakwa yang diamankan polisi berikut barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dan enam butir peluru itu juga membayar denda Rp 1 miliar. "Jika tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan pidana penjara tiga bulan," ujar Hakim Widharti. Atas putusan itu, baik terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Fardiansyah dan jaksa penuntut umum (JPU) Rini masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir majelis," ujar JPU Rini. Sebab, sebelumnya menuntut 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan. Dalam dakwaan, terdakwa membeli sabu dari Ko Cung alias Rosul (DPO) seharga Rp 13,5 juta dengan cara diranjau. Di mana terdakwa memesan sabu menggunakan HP sebanyak 10 gram dengan harga per gramnya Rp 900 ribu. Selanjutnya, Rosul menitipkan sekalian dikirim sebanyak 15 gram dengan maksud untuk dijualkan oleh terdakwa. Selanjutnya barang diterima, terdakwa menjanjikan akan membayar setelah laku. Sabu dijual Rp 1,1 juta per gram. Dan bila barang laku terjual semua maka terdakwa mendapatkan keuntungan Rp 3 juta. Sekitar pukul 17.00, terdakwa ditangkap di depan kos Jalan Siwalankerto Selatan I. Saat digeledah dditemukan barang bukti sabu seberat 15,15 gram, seperangkat alat nyabu, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dan enam butir peluru yang diselipkan di pinggang terdakwa. (fer)
Pengedar Sabu Membawa Airsoft Gun Divonis 7 Tahun Penjara
Senin 27-04-2020,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Terkini
Selasa 17-03-2026,18:47 WIB
Pamatwil Polrestabes Surabaya Cek Kesiapan Personel Pospam Gwalk Lakarsantri Ops Ketupat Semeru 2026
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,18:28 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Selasa 17-03-2026,18:00 WIB
Tips Memilih Blewah Matang Sempurna agar Es Blewah Lebih Segar dan Manis
Selasa 17-03-2026,17:50 WIB