Surabaya, memorandum.co.id - Oei Wahyudi alias Yong Lie, pengedar sabu jaringan Lapas Porong divonis 7 tahun penjara oleh ketua majelis hakim Widharti, Senin (27/4). Selain hukuman badan, terdakwa yang diamankan polisi berikut barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dan enam butir peluru itu juga membayar denda Rp 1 miliar. "Jika tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan pidana penjara tiga bulan," ujar Hakim Widharti. Atas putusan itu, baik terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Fardiansyah dan jaksa penuntut umum (JPU) Rini masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir majelis," ujar JPU Rini. Sebab, sebelumnya menuntut 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan. Dalam dakwaan, terdakwa membeli sabu dari Ko Cung alias Rosul (DPO) seharga Rp 13,5 juta dengan cara diranjau. Di mana terdakwa memesan sabu menggunakan HP sebanyak 10 gram dengan harga per gramnya Rp 900 ribu. Selanjutnya, Rosul menitipkan sekalian dikirim sebanyak 15 gram dengan maksud untuk dijualkan oleh terdakwa. Selanjutnya barang diterima, terdakwa menjanjikan akan membayar setelah laku. Sabu dijual Rp 1,1 juta per gram. Dan bila barang laku terjual semua maka terdakwa mendapatkan keuntungan Rp 3 juta. Sekitar pukul 17.00, terdakwa ditangkap di depan kos Jalan Siwalankerto Selatan I. Saat digeledah dditemukan barang bukti sabu seberat 15,15 gram, seperangkat alat nyabu, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dan enam butir peluru yang diselipkan di pinggang terdakwa. (fer)
Pengedar Sabu Membawa Airsoft Gun Divonis 7 Tahun Penjara
Senin 27-04-2020,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,16:43 WIB
Toko Skincare di Sidayu Gresik Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 34 Juta
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Terkini
Selasa 12-05-2026,16:11 WIB
Tren No Buy Challenge Kian Populer di Kalangan Generasi Muda Era Digital
Selasa 12-05-2026,16:06 WIB
Harga Tiket Final FIFA World Cup 2026 Sentuh Rp 190 Juta, FIFA Dikecam Fans Global
Selasa 12-05-2026,15:54 WIB
Perkuat Penyidikan Polres Pasuruan Kota, Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Judol
Selasa 12-05-2026,15:52 WIB
Residivis Narkoba Asal Mantup Dibekuk Polres Lamongan dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Selasa 12-05-2026,15:49 WIB