Upaya Mencapai Target Pajak Daerah, Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Tahun 2024

Selasa 24-12-2024,14:25 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berapa waktu lalu menggelar gebyar undian berhadiah pajak daerah tahun 2024.

Gebyar undian berhadiah ini sudah memasuki tahun ketiga yang digelar oleh Pemkab Tulungagung. Itu merupakan apresiasi Bapenda kepada kepatuhan wajib pajak atas penggunaan tapping box di lokasi kerjanya.

Berdasarkan data milik Bapenda Tulungagung, ada 104 unit usaha hiburan, hotel, restoran dan lainnya yang telah memasang tapping box serta terhubung langsung dengan server milik Bapenda.

Tapping box ini akan langsung merekam pendapatan di tempat usaha per transaksi, sehingga pembayaran pajak bisa lebih transparan.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar Tax Award 2024 untuk Wajib yang Taat Bayar Pajak

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah Tahun 2024

Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati mengapresiasi wajib pajak yang taat dan patuh dalam pembayaran. Maka dari itu, pihaknya menggelar kegiatan gebyar undian berhadiah, dengan sasaran pelanggan unit usaha yang berasal dari berbagai daerah.

Lilik menjelaskan, dampak positif dari pemasangan tapping box adalah meningkatnya realisasi pajak hotel, pajak hiburan, dan yang lainnya. 

Sesuai dengan catatan yang dimilikinya, pada periode tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya. Seperti pajak hotel, pada periode yang sama di tahun 2023 sebanyak Rp 3,765 miliar, sedangkan tahun ini sudah mencapai Rp 4,37 miliar atau meningkat 8,19 persen.

BACA JUGA:Samsat Tulungagung Permudah Proses Pembayaran Pajak 5 Tahunan

BACA JUGA:KB Samsat Tulungagung Berikan Pelayanan Khusus Bagi Wajib Pajak Penyandang Disabilitas

Kemudian untuk pajak restoran dibandingkan periode yang sama mengalami kenaikan 30,5 persen, dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 9,9 miliar menjadi Rp 12,97 miliar.

"Untuk pajak hiburan itu kenaikannya sampai 12,95 persen, dengan realisasi sebesar Rp 2,1 milliar di tahun lalu menjadi Rp 2,449 miliar di tahun ini," terangnya pada memorandum.disway.id, Selasa 24 Desember 2024.

Masih menurut Lilik, dalam gebyar undian tersebut, pihaknya memberikan hadiah berupa 8 handphone, 10 LED tv, 4 MTB, dan 2 unit sepeda motor.

BACA JUGA:PHRI Tulungagung Minta Keringanan Pembayaran Pajak Selama Pandemi

Kategori :