65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Prosesi penyerahan remisi warga binaan Lapas Malang.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 65 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malang menerima remisi khusus sebagai hadiah hari Natal, Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA:Santri Lapas Malang Diwisuda Al Qur'an, Keberhasilan Pembinaan WBP
Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Pembaharuan Lapas Malang, diserahkan secara simbolis Kalapas Malang Ketut Akbar Herry Achjar ke perwakilan warga binaan Nasrani.
BACA JUGA:Lepas Balon dan Merpati, Kalapas Malang Buka HUT RI dan Pengayoman
Mereka mendapatkan remisi dengan waktu 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang, remisi 1 bulan 45 orang dan remisi 15 hari 13 orang.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Malang Jalani MPLS
"Remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap perilaku baik. Upaya warga binaan dalam memperbaiki diri. Diharapkan, dapat memberikan semangat baru ke warga binaan. Khususnya yang merayakan Natal, untuk terus berkembang dan memperbaiki diri,” terang Kalapas Lapas Malang Ketut Akbar Herry Achjar, Rabu 25 Desember 2025.
Kalapas mengimbau, agar remisi tidak hanya dimaknai sebagai hadiah. Tetapi sebagai dorongan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Serta menjadikan momen Natal, titik balik memperbaiki kualitas kehidupan pribadi.
BACA JUGA:Kalapas Malang: Pekan Olahraga Hari Bakti, Rivalitas Bangun Solidaritas
Dengan adanya remisi, Lapas Malang dapat terus menjalankan program pembinaan. Tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pembentukan karakter warga binaan. Agar dapat reintegrasi dengan baik di masyarakat setelah masa pidana. (edr)
Sumber: