Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi ke Anggota, Cegah Penyalahgunaan

Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Muhammad Ridho

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan berikan arahan tentang penggunaan senjata api.

Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi dan kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi di jajaran Polres Lamongan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Lamongan

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Lamongan Gelar Pembinaan Komunitas Motor

Disampaikan AKBP Bobby, senpi diserahkan oleh anggota di bawah pengawasan Staf Si Propam Polres Lamongan untuk dilakukan pengecekan fisik oleh Staf Bag Log. Administrasi berupa surat izin pemegang senpi juga diperiksa dengan teliti oleh Staf Si Propam Polres Lamongan.

"Hasil dari pemeriksaan ini digunakan untuk mendata senpi yang masih layak digunakan serta menentukan senpi yang sementara ditarik," kata AKBP Bobby.

Dalam arahannya, Kapolres Lamongan menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai dan penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri.  

“Beberapa kejadian terkait penyalahgunaan senpi yang viral di media sosial maupun televisi harus menjadi pelajaran. Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan. Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar,” ujar AKBP Bobby.

BACA JUGA:Polres Lamongan Kerahkan 204 Personel Amankan Nataru 2024

BACA JUGA:Polres Lamongan Ringkus Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Masjid Madulegi

Beliau juga menekankan pentingnya asesmen dan pelatihan sebelum pengajuan penggunaan senpi, serta pemantauan berkala terhadap anggota yang memegang senpi.

“Pastikan tata cara penyimpanan dan penggunaan senpi dipedomani dengan baik. Jika surat izin sudah habis, Kabaglog dan Kasipropam segera tarik senpinya,” tambahnya.  

BACA JUGA:Satlantas Polres Lamongan Gelar Pelatihan PPGD, Beri Kemampuan Pertolongan Pertama Korban Laka

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lamongan Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Sementara itu, Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., Wakapolres Lamongan memberikan arahan tambahan mengenai tanggung jawab anggota terhadap senpi yang mereka pegang.  

Kategori :